Aparat menindaklanjuti kejadian dengan mencari saksi dan informasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara |
MALANG, GREENBERITA.com || Sebuah video beredar di masyarakat dengan menampilkan adegan perempuan muda memukul seorang nenek di Pasar Mergan, Kota Malang. Kejadian ini langsung ditindak oleh aparat kepolisian Kota Malang dengan mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota (Makota) AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kebenaran video yang beredar beberapa waktu lalu. “Dari video kita lihat dan melakukan pengecekan ke TKP ternyata benar video itu di Pasar Mergan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Makota, Senin (26/10).
Aparat menindaklanjuti kejadian dengan mencari saksi dan informasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil informasi tersebut, ternyata pemukul merupakan anak kandung dari korban N (64).
Informasi yang dilansir dari Newscorner, Pelaku dengan inisial FA (24) ini merasa jengkel dengan ibunya karena tidak membelanya saat dipukul oleh kakak ipar. “Ibunya hanya diam saja. Anaknya kesal dan melakukan kekerasan terhadap ibunya sendiri yang terjadi di Pasar Mergan sesuai video yang terlihat,” ucapnya.
Satreskrim Polresta Makota mengamankan ibu dan anaknya saat berada di salah satu pondok yatim piatu dhuafa, Purwodadi, Blimbing, Kota Malang. Keduanya telah tinggal di pondok tersebut sekitar dua bulan terakhir. Sementara keberadaan mereka di Pasar Mergan saat kejadian hanya sekadar jual-beli buah.
Selain itu, Azi juga mengatakan, pelaku dilaporkan termasuk orang yang selalu merawat ibu kandungnya. Atas situasi ini, ibu kandung yang bersangkutan tidak akan menuntut pelaku.
“Kita dalami karena orang tuanya tidak akan menuntut. Tetap akan tinggal satu rumah lagi karena yang merawat ibunya, anak ini yang bisa merawatnya,” ujarnya.
(gb-ars/rel)