Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Jurnalis Nyatakan Sikap Tolak Kriminalisasi dan Intimidasi Pers di Samosir

18 Okt 2020 | 16:07 WIB Last Updated 2020-10-18T09:07:51Z

 Jurnalis Peduli Kebebasan Pers (JPKP) sampaikan Aspirasi ke Mapolres Samosir

SAMOSIR,GREENBERITA.com - 
Jajaran Polres Samosir menerima kehadiran puluhan jurnalis yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kebebasan Pers (JPKP) di Mako Polres Samosir pada Jumat 16 Oktober 2020. Kehadiran para jurnalis lintas media secara spontan diterima Wakapolres Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono, dan Kasat Intel AKP Sahala Harahap. 


Dalam diskusi yang berlangsung alot itu, Pandang Simbolon, Herbin Sinaga, Baringin Lumban Raja dan Tumbur Habeahan mewakili insan pers JPKP, mengutarakan pandangan terkait keadaan terkini para kuli tinta di Samosir. 


Tumbur Habeahan menyampaikan, sejumlah poin yang berkaitan dengan kebebasan Pers. Alasan Tumbur dan rekannya sesama Jurnalis beraudiensi ke Jajaran Polres Samosir menurutnya didasari adanya sejumlah tekanan dan kendala dalam menjalankan tugas jurnalis seperti yang dialami Soritua Manurung, Josmar Naibaho dan Fernando Sitanggang yang produk pemberitaannya dilaporkan secara pidana ke Mapolres Samosir.


"Melalui surat ini, kami para Jurnalis bermohon kepada Kapolres Samosir dan jajarannya,  sekaligus memberitahukan adanya rekan-rekan kami wartawan yang dilaporkan ke Polres Samosir terkait pemberitaan di Media Online yang dishare di Media Sosial," terang Tumbur Habeahan. 


Para jurnalis pun bermufakat memberitahukan terkait hal-hal yang dialami di lapangan, seperti adanya rekan mereka yang dilaporkan karena pemberitaan. Dengan adanya pelaporan itu, kata Tumbur ada upaya pihak tertentu membungkam dan membredel wartawan.


Dengan tegas Tumbur Habeahan membacakan 5 poin yang diutarakan Tumbur dan rekan yakni, 

  1. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis di Kabupaten Samosir yang dibenturkan dengan KUHP atas produk pemberitaannya, 
  2. Menolak segala bentuk pelarangan, pengancaman, atau intimidasi terhadap jurnalis dalam tugas peliputannya di lapangan. Kemudian, 
  3. Menolak pelecehan terhadap profesi wartawan dalam bentuk apa pun karena Jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. 
  4. Menolak pembungkaman kebebasan pers dan pembredelan terhadap media dan wartawan di Samosir. Dan yang terakhir, 
  5. Menolak pemberitaan hoax sehingga mengganggu Kamtibmas terutama menjelang Pilkada Kabupaten Samosir 09 Desember 2020.

"Tapi, intinya kami bukan bermaksud mengintervensi kinerja Polisi. Kami mempercayai dan sangat menghargai kode etik kepolisian," timpal Tumbur Habeahan. 


Herbin Sinaga wartawan lainnya juga menyampaikan, kalaupun ada pemberitaan yang dianggap tidak berkenan pada seseorang, sebaiknya yang bersangkutan dapat mensomasi media yang bersangkutan. 

"Kalau memang ada orang bersangkutan dengan pemberitaan, jalurnya ada.  Kalau sesuai kode etikndewan persnya, yang bersangkutan bisa menyampaikan ke Media bersangkutan,"terang Herbin. 


Lebih jauh Herbin berujar, selanjutnya perusahaan media juga dapat memberi hak jawab. Herbin berharap, Samosir bisa tertib tanpa adanya intimidasi dan interferensi terhadap jurnalis.


"Saya jurnalis yang independen. Tidak ada kepentingan politik, tapi kebebasan pers harus tetap ditegakkan," sebut Herbin. 


Poin-poin yang diutarakan para Jurnalis disambut baik Waka Polres Samosir Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono dan Sahala Harahap Kasat Intel. Kasat Reskrim Polres AKP Suhartono menyampaikan   lebih dulu akan mengambil langkah mediasi untuk hal ini. 


"Setiap masyarakat yang melapor ke Polres Samosir,  kita tetap mengambil langkah mediasi. Tapi, kadang kala ada masyarakat yang tidak menerima karena tidak mengerti dan kami dibenturkan kepada kode etik Polri. Tapi, kalau dari pihak kepolisian tetap pada mediasi terlebih dulu. 


Kasat Intel Sahala Harahap, juga mengingatkan Polri wajib menerima semua laporan. Nantinya, dalam hal ini Reskrim akan melakukan gelar sesuai tahap. "Apakah memang ada tindak pidana atau perdata. Nanti, perkara akan disampaikan,"sebut Kasat Intel. 


Bagi Kasat Intel, yang terpenting Samosir bisa damai dan aman. Dan kepada media juga diharapkannya agar dapat membuat berita yang sejuk. 

"Mari sama-sama kita jaga, kita bahkan masih tinggal di sekitar Pusuk Buhit dari mana orang Batak berasal yang menjunjung tinggi adat istiadat. Agar orang dari luar dapat memandang kita lebih berharga,. Kita semua bahkan masih sam-sama berkeluarga,"anjur Kasat Intel. 


Lalu Waka Polres Samosir Kompol R Affandi juga menyampaikan pada intinya polisi juga tidak sembarang mengambil tindakan. 

"Intinya kita selalu gelar kalau ada kejadian. Dan akan kita sampaikan ke masing-masing. Kita juga bukan ujuk-ujuk tangkap. Kecuali kasus-kasus khusus, seperti pembunuhan dan narkoba atau kejahatan lainnya,"ujar Waka Polres.

Tonton Videonya disini:



***(gb-elim09)