Aliansi Mediator Riau Indonesia (AMRI) |
Pernyataan itu disampaikan Ketua umum AMRI Sariaman SH dalam acara rapat terbuka DPP AMRI Riau, pada Rabu 30 September 2020.
"Semua mediator yg ada di Riau segera menyatulan visi dan misi nya dalam AMRI dan berharap semua mediator di riau saling bahu membahu dalam pengkaderan dan pembentukan organisasi keprofesian yaitu AMRI," tegas Sariaman.
Menurutnya ada 7 tujuan dibentuknya DPP AMRI yaitu:
- Menjadikan mediator sebagai penggerak perubahan perekonomian yg makmur adil dan sejahtra di Riau.
- Menjadikan mediator sebagai alat penghubung dalam suatu pengadaan barang jasa yang ada di Riau
- Memberikan pelayanan dan keadialan bagi pelaku usaha dan konsumen yang ada di riau
- Menjadi penengah dan penghubung dalam suatu sengketa konsumen dan masyarakat guna memperjuangkna hak hak yang tidak didapatkan bagi masyarakat atau konsumen yang ada di Riau.
- Menjadi mediator dalam pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan perusahaan swasta dan instansi pemerintahan yg ada di Riau
- Menyatukan visi dan misi seluruh mediator yang ada di Riau guna tercapainya satu komando silaturahmi yang baik dan memegang teguh persaudaraan antar mediator seluruh Riau
- Menciptakan kedamaian yang baik dan propesional dalam hal melakukan pengadaan barang dan jasa dan selalau taat pada aturan dan undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. ***(gb-david03)