Salag satu pelaku JS adalah berprofesi sebagai Partaganing yatiu sebagai Parsarune |
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir melakukan penangkapan atas empat dari enam pelaku pembunuhan sadis Rianto Simbolon hanya dalam kurang dari 24 jam.
Adapun pelaku yang telah ditangkap Reskrim Polres Samosir adalah B Sbl (27 tahun), TMS (30 Tahun), J Sbl (60) dan P Snr (40). Kesemua pelaku adalah laki-laki dan warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.
Dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran kepada dua lagi pelaku yang sampai saat ini masih melarikan diri yaitu inisial PS dan TS.
Dari empat pelaku pembunuhan sadis Rianto Simbolon tersebut ternyata salah satunya adalah seorang yang berprofesi sebagai parsarune dalam ensambel gondang batak yaitu J Sbl (60 tahun).
"Olo, partaganing amang, parsarune na au amang, (Ya amang, pemain gondang batak saya, tepatnya pemain musik tiupnya, red)" ujar JS ketika ditanyakan greenberita.
Dalam aksi ini, JS juga mengajak anaknya TMS (30) untuk ikut serta melakukan pembunuhan terhadap korban
Menurut Kapolres Samosir Muhammad Saleh,para pelaku sempat hendak mengelabui pihak kepolisian dengan cara menabrakkan sepeda motor pelaku dengan sepeda motor korban.
"Jadi seolah tabrakan, mereka sempat hendak mengelabui petugas tapi kami temukan barang bukti seperti gagang pisau yang lepas dari tempatnya," jelas Saleh.
Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan berencana ini dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Afandi, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim serta anggota Satreskrim Polres Samosir.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wib dan Reskrim Polres telah melakukan penangkapan kepada para pelaku sekitar pukul 17 Wib.
(gb-elim09)