Notification

×

Iklan

Iklan

Miris, Supir Truk Yang Ditabrak Motor di Dosroha Tidak Punya SIM

15 Agu 2020 | 12:51 WIB Last Updated 2020-08-26T06:03:47Z
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara ketika melakukan supervisi pemeriksaan supir truk pupuk tanpa SIM dalam berkendara
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Pengemudi truk bernomor polisi BA 9998 YS bermuatan pupuk, Ramses Batubara (26 tahun) bersama rekannya Ando Nainggolan (17 tahun) yang ditabrak sebuah sepeda motor dan mengakibatkan korban jiwa pada Jumat malam, 14 Agustus 2020 di Desa Dosroha Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi dari jenis golongan apapun.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Samosir melalui Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasat Lantas) Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara.

"Setelah kami periksa, pengemudi Ramses Batubara tidak memiliki SIM golongan apapun," ujar AKP Syamsul Arifin.

Pihak Satlantas Polres Samosir yang telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa korban di RSUD Hadrianus Sinaga serta membuat gambar TKP mendapatkan beberapa temuan lapangan.

"Kita memang belum melakukan penetapan tersangka karena sedang penyelidikan, namun ada dugaan mobil truk tersebut parkir terlalu ke kanan bahu jalan," jelasnya.

Selain itu, Satlantas Polres Samosir juga menyebutkan bahwa dua pengemudi sepeda motor tersebut tidak memakai helm pengaman kepala ketika kejadian tersebut terjadi. 

"Kedua pengendara sepeda motor sama sekali tidak memakai helm," ujar Syamsul Arifin.

Satuan lalulintas Polres Samosir sangat menyayangkan ketidakdisiplinan warga dalam berlalu-lintas serta menyesalkan pemilik truk tersebut mengijinkan seorang supir yang sama sekali tidak mempunyai surat izin mengemudi.

"Kita sangat menyayangkan rendahnya disiplin berlalu-lintas warga di Kabupaten Samosir sehingga sering terjadi kecelakaan yang beberapa menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat," sesal AKP. Syamsul Arifin.

Menurutnya, dari Operasi Patuh Toba 2020 dari tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020 lalu di Kabupaten Samosir, pihaknya telah mengeluarkan 350 tilang yang didominasi pengemudi tanpa helm.

"Hampir 80 persen pengendaranya tidak memakai helm dan selebihnya pelanggaran karena surat-surat tidak lengkap," terangnya.

Pihaknya juga menemukan banyak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ketika sedang berkendara.

"Masih banyak kami temukan pengendara yang tidak memakai masker dalam berkendara, dan lucunya ketika kami tilang karena surat tidak lengkap ada yang ngotot tidak mau dengan alasan masih situasi Covid-19," ujar AKP. Syamsul Arifin dengan senyum. 

Namun pihaknya tetap menghimbau dan melakukan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan terukur sehingga warga pengendara dapat mengerti dan memahaminya untuk berdisiplin berlalulintas. ***(gb-elim09)