Notification

×

Iklan

Iklan

Ingat, Gubsu Tidak Segan Pecat ASN Yang Tak Netral di Pilkada

26 Agu 2020 | 21:22 WIB Last Updated 2020-08-30T08:37:25Z
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan ASN supaya tidak terlibat dalam memberikan dukungan untuk menangkan paslon
MEDAN,GREENBERITA.com- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) supaya tidak terlibat dalam memberikan dukungan untuk memenangkan pasangan calon pada saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang.
"ASN yang terlibat dalam kampanye politik dan tidak netral dengan mendukung pasangan calon kepala daerah, sebaiknya mengundurkan diri sebelum ketahuan. Jika tidak mau mundur maka tindakan tegas akan diberikan. Saya tidak segan - segan untuk melakukan pemecatan," tegas Edy Rahmayadi, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, upaya pemecatan iti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kemudian, dalam Pasal 6 Undang - undang Nomor 5 Tahun 2014, juga mengatur netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada.
"Ketidaknetralan ASN maupun penyelenggara pilkada bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Ketidaknetralan ini sering terjadi saat masa kampanye dan penyelenggaraan pilkada. Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya tidak akan mentolerir keterlibatan ASN itu. Jika terbukti saya pecat," kata Gubernur seperti dikutip dari beritasatu.
Mantan Pengkostrad ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya menjalankan tugasnya secara profesional dan berkualitas, sehingga penyelenggaraan pilkada tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan pasangan calon yang bertarung.
Di Sumut, ada 23 daerah dari 33 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak dengan menerapkan protokol kesehatan. Daerah itu meliputi, Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga, Gunung Sitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun dan Asahan
Kemudian, Kabupaten Tanah Karo, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Samosir, Humbahas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan.***
(gb-Angga/rel)