Isak tangis keluarga di rumah duka |
MEDAN, GREENBERITA.com || Seorang pemuda yang diduga membunuh ayah kandungnya menghebohkan warga yang tinggal Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Senin (24/8). Kejadian ini diduga hanya karena sang ayah, Elkana Pangaribuan (65) menolak permintaan anaknya Edwin Pangaribuan (24) meminjam becak motor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvia, Iptu Suyanto Usman Nasution mengaku sudah menangani kasus tersebut dan masih memintai sejumlah saksi. Sementara ini pihaknya juga belum mengetahui pasti apa motif dari pembunuhan tersebut. Namun Usman mengaku, atas tindakan tersebut tersangka diancam dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan penjara paling lama tujuh tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kabarnas.com , sebelum kematian sang ayah, anaknya sempat meminjam becak. Tetapi sang ayah tidak mengizinkannya dengan alasan ban becak keadaan bocor. Hanya alasan tersebut tidak dapat diterima tersangka sehingga menyulut emosinya. Cecok antara ayah dengan anak ketiganya itu pun tidak terhindarkan.
Saat terjadi keributan, Edwin Pangaribuan tiba-tiba memukul ayahnya itu menggunakan tangan. Korban masih sempat meninggalkan anaknya tetapi tiba-tiba sang ayah rebah. Tersangka pun langsung pergi meninggalkan rumah tanpa memperdulikan ayahnya. Sementara anggota keluarg lainnya bersama warga langsung melarikan korban ke klinik terdekat. Hanya saja nyawanya tidak dapat tertolong.
Peristiwa ini juga dibenarkan Kepala Lingkungan II, Herbert Sitorus. Percecokan antara ayah dan anaknya tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. “Yang kita dengar informasinya, si anak meminjam becak tetapi tidak diizinkan bapaknya karena ban becak bocor. Kemudian mereka bertengkar,” kata Herbert.
(gb-ars/rel)