Mimbar bebas yang digelar massa PMPB di depan kantor Kejatisu terkait kasus dugaan korupsi di DPRD Pakpak Bharat yang menyeret nama ketuanya, Sonni P Berutu/foto : ist
MEDAN, GREENBERITA.com || Ibarat bola salju, indikasi korupsi di lingkungan kerja DPRD Kab. Pakpak Bharat, Sumatera Utara terkait Anggaran Belanja dan Penyediaan jasa di Sekretariat yang diduga turut melibatkan oknum Ketua DPRD setempat Sonni P Berutu mulai bergulir kencang.
Jika sebelumnya masalah ini diadukan Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) ke Ditreskrimsus Poldasu, kini giliran Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Pakpak Bharat (DPP PMPB) yang ambil bagian.
Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus protes mereka terhadap dugaan pencurian uang negara dilingkungan kantor wakil rakyat Pakpak Bharat, puluhan massa PMPB melampiaskannya lewat unjukrasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jl. Abd Haris Nasution, Medan, Kamis (27/8/2020).
Sejumlah spanduk dan poster berisi desakan terhadap pihak Kejatisu untuk segera menangkap Sonni P Berutu, turut mewarnai aksi mereka.
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, para demonstran ini juga tampak menggelar mimbar bebas di depan pintu utama gedung Kejatisu yang tertutup pagar tinggi dan terlilit kawat berduri.
Dalam orasinya Jibril selaku Koordinator Aksi memberkan sejumlah point dugaan korupsi lewat praktik mark up dan indikasi fiktif yang turut menyeret nama Sonni, antara lain :
1. Bahwa tahun 20128 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan penyediaan peralatan perlengkapan kantor dengan pagu anggaran Rp283.619.600,00 dengan rincian:
a. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat rumah tangga Rp180.000.000.
b. Belanja modal peralatan mesin-Pengadaan Komputer Rp51.800.000.
c. Belanja modal peralatan dan mesin-engadaan alat studio
2. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah mengganggarkan kegiatan rapat-rapat koordinasi konsultasi dalam dan luar negeri dengan pagu anggaran Rp573.382.000.
3. Kemudian Belanja Barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas dengan rincian :
a. Belanja perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp82.100.000.
b. Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp491.282.000.
3. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp1.729.112.500.
4. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menggagarkan kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan dengan pagu anggaran Rp242.932.300.
Rinciannya :
a. Belanja bahan pakai habis Rp15.432.300.
b. Belanja alat alat listrik dan elektronik (lampu pijar battery kering ) Rp5.718.000.
c. Belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp9.718.000.
d. Belanja bahan/material Rp30.000.000.
e. Belanja bahan/bibit tanaman Rp30.000.000
f. Belanja pemeliharaan dedung dan bangunan Rp197.500.000,00
5. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah mengganggarkan Kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor dengan pagu anggaran Rp570.000.000 dengan rincian :
a. Belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan Rp550.000.000
b. Belanja Jasa Konstruksi Rp20.000.000 yang didalamnya terdiri dari
- Belanja Jasa Kotruksi dan Perencanaan
Rp.10.000.000, dan
- Belanja jasa Kontruksi pengawasan Rp10.000.000,00
6. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional dengan pagu anggaran Rp456.766.000, terdiri dari
a. Belanja Pengganti suku cadang Rp59. 004.000.
b. Belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas Rp287.440.000,00
c. Belanja perawatan kenderaan bermotor lainnya Rp110.322.000
7. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah mengangarkan kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Perlengkapannya dengan pagu anggaran Rp392.500.000.
a. Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp62.000.000.
b. Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp178.500.000.
c. Belanja Pakaian Dinas Resmi (PDR) Rp62.000.000.
d. Belanja pakaian kerja Rp30.000.000
e. Belanja pakaian khusus hari hari tertentu/batik tradisional Rp60.000.000.
8. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal dengan pagu anggaran Rp308.000.000.
a. Belanja perjalanan dinas Rp119.000.000.
b. Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS Rp189.000.000.
9. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan pagu anggaran Rp5.246.760.900.
10. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD keluar daerah dengan pagu
anggaran Rp1.968.040.000
11. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Kab. Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah senilai Rp1.408.740.000.
a. Belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp115.100.000
b. Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp1.2293.640.000
"Atas apa yang telah kami beberkan, jelas bahwa saudara Sonni P Berutu selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat serta pihak lainya sebagai pengguna anggaran dalam hal ini termasuk Sekretaris DPRD Pakpak Bharat diduga terlibat dan turut serta dalam dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD tahun anggaran 2018 dalam beberapa program kegiatan seperti yang kami rangkumkan tadi," teriaknya
Karena itu, sambung Jibril, tidak ada alasan jaksa untuk tidak memproses kasus yang kembali mencoreng wajah Pakpak Bharat.
"Tangkap Sonni, tangkap Sonni," teriak mahasiswa.
Meski aksi ini turut dikawal aparat kepolisian, situasi sempat memanas karena tidak satupun perwakilan pihak kejaksaan yang menerima kehadiran demonstran, meski mereka sudah menggelar aksi sekitar satu jam.
Pagar gedung Kejatisu pun menjadi sasaran. Pagar berbahan besi padu yang sebelumnya berdiri tegak, terlihat miring setelah digoyang-goyang mahasiswa.
"Ingat, jika tidak ada yang menampung aspirasi kami, PMPB akan kembali datang dengan jumlah massa lebih besae," ancam mereka.
Akhirnya, untuk mengendalikan situasi yang nyaris tak terkendali, 3 orang delegasi PMPB diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejatisu. Usai menyerahkan pernyataan sikap, massa pun membubarkan diri. (Fai)