Notification

×

Iklan

Iklan

Ada 10 Calon Perseorangan Pilkada 2020 di Sumut, Ini Daftarnya

21 Agu 2020 | 21:50 WIB Last Updated 2020-08-21T14:50:11Z
Pilkada 2020
MEDAN, GREENBERITA.com || Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota di Sumut, sejumlah bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut maju dalam Pilkada 2020.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Batara Manurung kepada Tagar, Jumat, 21 Agustus 2020, menyebut nama bakal pasangan calon non-parpol yang ditetapkan masing-masing KPU kabupaten kota yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada 4-6 September 2020 nantinya.

"Setelah verifikasi faktual KPU kabupaten kota, para bakal pasangan calon tersebut dinyatakan dapat mendaftar pada masa pendaftaran 4-6 September 2020," kata Batara seperti yang dilansir dari Tagar.id .

Ini daftarnya:

1. Kabupaten Labuhanbatu, bakal pasangan calon Suheri Pane-Irwan Indra

2. Kabupaten Labuhanbatu Selatan ada tiga bakal pasangan calon, yakni:

-Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar.

-Maslin Pulungan-Fery Andhika Dalimunte.

-Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga.

3. Kabupaten Labuhanbatu Utara, bakal pasangan calon Dwi Perantara-Edi Sampurna Rambey.

4. Kabupaten Nias Utara, bakal pasangan calon Fonaha Zega-Emanuel Zebua.

5. Kota Sibolga, bakal pasangan calon Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan.

6. Kabupaten Samosir, bakal pasangan calon Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga.

7. Kota Tanjung Balai, bakal pasangan calon Ismail-Afrizal Zulkarnain.

8. Kabupaten Karo, bakal pasangan calon Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba.

9. Kabupaten Simalungun, bakal pasangan calon Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih.

10. Kabupaten Nias, bakal pasangan calon Enanoi Dohare-Yulius Lase.

(gb-ars/rel)