Notification

×

Iklan

Iklan

Video: Blak-blakan MARGUNA Soal Dugaan Korupsi Dana Bansos

17 Jun 2020 | 18:11 WIB Last Updated 2020-06-17T11:11:41Z
Balon Bupati Samosir, Marhuale Simbolon
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Bakal Calon Bupati Samosir Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga yang sering disapa Marguna menyatakan bahwa persoalan dugaan penyalahgunaan dana bansos covid-19 agar aparat hukum tetap melakukan penyelidikan.

Pernyataan itu disampaikan Balon Bupati Samosir, Marhuale Simbolon ketika dikonfirmasi greenberita pada Kamis, 09 Juni 2020.

"Kita berharap agar aparat hukum tetap menyelidikinya dan menegakkan aturan hukum untuk itu," ujarnya.

Menurutnya, penyelewangan dana bantuan bencana di masa Covid-19 adalah sebuah korupsi luar biasa. "Nanti kita lihat proses dari pada APH yang berwenang disana, yang jelas himbauan Presiden jangan lagi memanipulasi anggaran dari negara yang hendak diserahkan kepada rakyat," jelasnya.

Terkait dengan adanya photo Bupati dan Wakil Bupati dalam benih tanaman bantuan sosial Covid-19 yang berasal dari APBD Samosir, Marhuale Simbolon menilai seorang pemimpin harus mempunyai etika.

"Tentunya itu tentang etika dan sudah ada himbauan dari Bawaslu Provinsi, ketika seorang masih memimpin tapi sudah tidak menghiraukan etika, itu sudah tidak pantas," jelas Marhuale.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara juga terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

Semula dugaan tindak pidana terjadi di lima daerah, yaitu Kota Medan Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Kini bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah.

"Iya, sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi," kata Rony.

Menyikapinya, Polisi Resor Samosir melalui unit tindak pidana korupsi (tipikor) juga melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap Sardo Sirumapea, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyalahgunaan dana bansos Covid-19 di Mapolres Samosir.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir melalui Kanit Tipikor Polres Samosir, Aipda Martin Aritonang ketika dikonfirmasi tagar pada Jumat, 12 Juni 2020.

"Benar, kita melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan kepada Pak Sardo Sirumapea sebagai Kepala UKPBJ pada rabu kemarin ," jelas Martin Aritonang.

Sardo Sirumapea dimintai keterangan selama empat jam sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dari Pengadaan 6000 bantuan makanan tambahan untuk masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu yang lalu.

Pengadaan dan pengepakan Barang dan Jasa bantuan 6000 makanan tambahan serta untuk masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu yang lalu dilakukan oleh PT. Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan total anggaran sebesar Rp. 410.291.700,-

"Kita masih terus mendalami penyelidikan apakah ada dugaan penyelewengan terkait itu yang kemudian kita akan mintakan dokumen untuk kita analisa termasuk legalitas perusahaan yang melakukan pekerjaan tersebut," ujarnya.***

Saksikan Pernyataan Lengkap MARGUNA pada tayangan ini:


(gb-As01)