Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Anak di Deli Serdang Bunuh Ibu Kandung Pakai Cangkul

17 Jun 2020 | 16:13 WIB Last Updated 2020-06-17T09:13:53Z
Pelaku berinisial HA, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ketika diamankan petugas kepolisian usai membunuh ibu kandungnya, Selasa, 16 Juni 2020 malam.
DELISERDANG, GREENBERITA.com || Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa, 16 Juni 2020 malam.

Anak durhaka tersebut berinisial HA, 43 tahun. Dia ditangkap polisi selepas membunuh ibunya bernama Suparni, 75 tahun, dengan menggunakan cangkul. 

Kepala Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus membenarkan peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Pelaku telah kami tangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Penetapan HA sebagai pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat dan alat bukti yang ditemukan di lokasi," kata Firdaus, Rabu, 17 Juni 2020.

Menurut keterangan HA, dia kesal kepada ibunya. Ketika baru pulang dari ladang sang ibu memarahinya.

"Hasil interogasi, pelaku sampai di rumah sepulang dari sawah dan merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi. Kemudian pelaku tidak terima hingga mengambil cangkul dan memukulkan ke dahi dan belakang telinga sebelah kanan. Pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Firdaus yang dilansir dari Tagar.id .

Mendapati kejadian itu, personel Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan mengamankan HA beserta barang bukti cangkul dan centong nasi.

"Pelaku kami amankan beserta barang buktinya, sedangkan korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana," tandas Firdaus.

(Gb-Ars/rel)