Ketua KPU Pakpak Barat Basra Munthe, SH Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Pakpak Barat |
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe, SH ketika ditemui greenberita di kantor KPU Pakpak Bharat, Jl. Lae Ordipada No. 28-A, Salak pada Senin, 15 Juni 2020.
"Menindaklanjuti PKPU nomor 5 Tahun 2020 serta akan dimulainya kembali tahapan Pilkada, maka pelantikan PPS yang tertunda dilanjutkan kembali,” ujar Basra.
Selain melanjutkan pelantikan PPS, PPK yang sempat dinonaktifkan karena wabah pandemic covid-19,pun telah diaktifkan kembali oleh KPU Pakpak Bharat tersebut.
Terpisah, anggota Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th, MM mengatakan bahwa Bawaslu Pakpak Bharat juga telah mengaktifkan kembali penyelenggara adhoc.
“Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 0197 tahun 2020, maka kami telah mengaktifkan anggota Panwaslu Kecamatan dan Desa sejak tanggal 14 Juni 2020 diaktifkan kembali,” kata Saut di kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jl. Jainal Banurea, Salak.
Menurut Basra Munthe, berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2020 bahwa tahapan Pilkada telah berlanjut, karenanya seluruh petugas penyelenggara pilkada dan pihak terkait dengan Pilkada Pakpak Bharat, harus tetap menjalankan aturan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dirumuskan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Covid-19.
(gb-Mi06)