Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Sehari, Dua Kecelakaan Timpa Pegawai RSUD Samosir

17 Jun 2020 | 13:53 WIB Last Updated 2020-06-17T10:22:51Z
Nurbaya Manalu, korban tabrak belakang sebuah sepedamotor sedang dirawat di RSUD.Hadrianus Sinaga
SAMOSIR,GREENBERITAcom- Hanya dalam hitungan jam, dua kecelakaan menimpa tiga orang pegawai di RSUD Hadrianus Sinaga, Pangururan, Kabupaten Samosir pada Selasa, 16 Juni 2020.

Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 14.30 Wib ketika seorang pengendara Sepeda Motor Honda CBR Hitam tanpa plat serta tanpa memakai helm menabrak seorang pegawai RSUD Hadrianus yang hendak berbelok menuju ke rumah sakit.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara ketika dikonfirmasi greenberita pada Rabu, 17 Juni 2020.

"Benar pada Selasa, 16 Juni 2020 sekira pukul 14.30 Wib  1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan No.Pol : BB 2278 CD yang dikendarai oleh Nurbaya Manalu ditabrak dari belakang oleh sebuah sepedamotor Honda CBR warna Hitam tanpa plat yang dikendarai oleh Hendra Nainggolan," ujar AKP Syamsul Batubara.

Menurutnya, ketika itu Nurbaya Manalu (29) wara Sitanggang Bau Desa Parsaoran I Pangururan datang dari arah Pangururan menuju RSU.Hadrianus Sinaga Pangururan, dan setibanya di jalan Hadrianus Sinaga Pintu Sona (didepan RSU Hadrianus Sinaga Pangururan, red) hendak berbelok kekanan menuju Rumah Sakit Hadrianus Sinaga Pangururan dengan menghidupkan lampu sen kekanan.

"Namun dari arah yang sama tiba-tiba datang Hendra Nainggolan dengan kecepatan tinggi dan menabrak ban bagian belakang Sepeda motor Nurbaya Manalu sehingga Nurbaya Manalu terjatuh kekanan sedangkan Hendara Nainggolan tetap diatas kendaraan dalam posisi berjalan kedepan sekitar +3 meter," tambahnya.

Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSU.Hadrianus Sinaga Pangururan untuk dilakukan perawatan medis dan akibat kondisinya yang luka parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Medan.

Polisi kemudian melakukan cek TKP dan membuat Sket TKP serta mengamankan barang bukti Ke Mapolres Samosir dan menetapkan Hendra Nainggolan sebagai tersangka.

HN, ditetapkan sebagai tersangka laka-lantas dengan korban Nurbaya Manalu
Tidak berselang lama kemudian dihari yang sama, kecelakaan kembali menimpa dua pegawai RSUD Hadriaus Sinaga yang lainnya ketika baru kembali dari tempat kerjanya di rumah sakit dan bermaksud untuk kembali kerumahnya.

Kejadian diduga adalah tabrak depan belakang dengan lokasi kejadian di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir sekira Pukul 20.30 Wib.

Insiden kecelakaan ini juga dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Saosir AKP. Syamsul Arifin Batubara.

"Benar pada Selasa, 16 Juni 2020 sekira pukul 20.30 Wib bahwa 1 Unit Mobil Avanza BK 1116 KP yang sedang parkir ditabrak 1 unit Sepeda motor suzuki FU dengan BB 3776 CC sehingga pengendara dan penumpang terjatuh keaspal," ujar AKP. Syamsul Batubara.

Masyarakat sekitar langsung membawa korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan guna mendapatkan perawatan medis.

Adapaun pengendara Sepeda motor Suzuki Satria FU dengan plat BB 3776 CC adalah Boyman J Sitanggang (29 Tahun), beralamat Sigar-igar Desa Rianiate Pangururan. Boyman Sitanggang berboncengan dengan Marselina Siboro (23 Tahun), beralamat Nadeak uruk Desa Rianiate Pangururan dan turut menjadi korban,

Adapun pemilik mobil Avanza tersebut adalah Binner Leo Simbolon, (51 Tahun), berlamat Siburak Desa Hutanamora Pangururan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak rumah sakit, mengaku bahwa tiga pegawai itu bekerja di Rumah Sakit sebagai staf Cleaning Service (CS).

"Benar, mereka bekerja dirumah sakit sebagai honor CS selama ini," ujar KTU RSUD Hadrianus Sinaga, Hara Sigalingging.

Menurutnya, hanya satu yang dirujuk ke rumah sakit di Medan dan yang dua lagi hanya luka ringan.

"Yang kecelakaan kedua itu ketika selesai bekerja mereka terlebih dahulu melihat kawannya yang kecelakaan pertama itu sebelum dirujuk ke Medan, dan ketika hendak pulang kerumahnya dengan terlebih dahulu mengantarkan sahabatnya, disitulah mereka kecelakaan," pungkasnya.

Saat ini korban atas nama Boyman Sitanggang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk istirahat dirumahnya.

(gb-Ambros04)