Kapolres Samosir Sampaikan Asuransi Jasa Raharja Kepada Istri Korban Laka Lantas di Tele Samosir |
Asuransi Jasa Raharja sebesar lima puluh juta rupiah tersebut disampaikan Kapolres Samosir kepada istri almarhum, Herli boru Sianturi (46) anak korban Fernando Sihombing (21).
"Sejatinya, santunan ini tidak dapat mengilangkan duka ditengah keluarga, namun semoga bantuan santunan jasa raharja dapat digunakan dengan baik oleh ibu dan keluarga untuk kedepannya," ujar AKBP Muhamad Saleh.
Kapolres yang dikenal warga sebagai pemimpinan yang humanis ini menambahkan, bahwa sejak Walfaret Sihombing meninggal dunia karena kecelakaan pada 07 Mei 2020 di RSU Sidikalang, Satuan Lalu Lintas Polres Samosir langsung menghubungi Kantor Jasa Raharja untuk segera mempercepat pencairan santunan kematian almarhum.
"Setelah pemberitaan itu viral di media, kami pun langsung menghubungi pihak Jasa Raharja dan alhamdulilah kita bisa mengupayakan pencairan oleh pihak Jasa Raharja secepatnya,"tambah AKBP. M.Saleh.
Menyikapinya, juru bicara keluarga Manonggam Sihombing (67) menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada pihak Polres Samosir dan Asuransi Jasa Raharja yang telah memberikan bantuan dan pelayanan kepada keluarga almarhum dari mulai kecelakaan terjadi sampai meninggalnya korban.
Apa kesaksian keluarga korban Almarhum Walfaret Sihombing, tonton Video ini:
https://www.youtube.com/watch?v=c8fHYfE4E1o