Notification

×

Iklan

Iklan

Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Siantar Tak Peduli

11 Mei 2020 | 16:25 WIB Last Updated 2020-05-11T09:25:19Z
PEMATANGSIANTAR, GREENBERITA.com || Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menyebut Kota Pematangsiantar menjadi salah satu dari tiga wilayah di Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Meski demikian, tampaknya warga kota ini seakan tak peduli dengan status tersebut. 

Dua wilayah lainnya yang masuk zona merah adalah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Salinan peta penyebaran Covid-19 itu dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Sabtu, 9 Mei 2020, pukul 17.00 WIB.

Pantauan langsung wartawan di Kota Pematangsiantar, warga masih beraktifitas normal, pusat pasar seperti Pasar Horas dan Pasar Dwikora masih ramai dikunjungi. Beberapa pusat pertokoan di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka juga masih ramai dikunjungi pembeli.

Bahkan, beberapa kafe dan pusat kuliner juga ramai pengunjung. Seperti yang terlihat di beberapa kafe yang ada di sekitar Jalan Kartini, Siantar Barat, Sabtu, 9 Mei 2020 malam, jumlah pengunjung membludak. Meski sebagian besar menggunakan masker, namun physical distancing atau menjaga jarak tidak ditaati. Sebagian besar duduk berdempetan. 

Demikian juga pusat kuliner di Jalan Vihara, kondisi yang sama terlihat, Sabtu, 9 Mei 2020, malam. Pengunjung yang sebagian besar anak remaja ramai berkumpul tanpa mengindahkan physical distancing.   

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, menjelaskan penetapan Kota Siantar sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti rilis yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu, 9 Mei 2020.

"Jadi ada perbedaan data kita dengan gugus tugas provinsi. Jadi kita cross check dulu ke provinsi ternyata benar. Ada 7 jumlah orang positif dengan catatan 3 orang sembuh dan 4 orang dirawat. Jumlah 7 itu total keseluruhan. Kalau itu yang yang menjadi catatan kita tidak bisa bantah. Jadi dengan total semua sudah lebih dari 5 orang positif dan menurut data Provinsi Sumut sudah masuk dalam zona merah," kata Danielyang dilansir dari Tagar, Minggu, 10 Mei 2020.

Ia mengatakan Gugus Tugas Kota Siantar tengah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut atas sejumlah langkah yang akan dilakukan terkait penetapan tersebut.

"Kita sedang koordinasi. Mungkin akan ada tindakan lain yang akan diambil dan menertibkan warga yang kurang patuh," kata Daniel.

Daniel menyayangkan banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak mematuhi anjuran pemerintah. Ia menyebut kerumunan masyarakat masih terlihat di beberapa rumah makan, cafe, dan ruang publik lainnya.

Menurutnya, Tim Gugus Tugas pernah melakukan tindakan pembubaran kerumunan warga dengan mobil damkar dan memperingatkan akan mencabut izin usaha kepada sejumlah pengelola agar mematuhi anjuran pemerintah.

"Kita masih lakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat. Namun kita sedang berkoordinasi dengan Pemprov apakah langkah ini masih efektif. Nanti kita tunggu hasil komunikasi dan rekomendasi kita dengan tim Gugus Tugas Provinsi," ujar Daniel.

Ia menambahkan banyak remaja di Siantar saat ini tak mau mematuhi anjuran pemerintah. "Padahal sebagian masih pelajar harusnya belajar di rumah. Makanya ini sangat perlu peran semua masyarakat, baik orang tua, tokoh agama, dan masyarakat mengimbau agar tetap di rumah dan mematuhi anjuran pemerintah," katanya..

"Kita sudah melakukan penyemprotan dengan damkar kepada kerumunan warga dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun kalau itu juga belum efekfif, ya mungkin akan ada opsi lainnya. Tapi kita mintakan semua agar patuh dan bekerjasama," ucapnya.

(gb-ars/rel)