Notification

×

Iklan

Iklan

Gugus Tugas Covid-19 Sumut Dinilai Tak Hargai Legislatif Setelah Tak Hadiri RDP

21 Mei 2020 | 19:58 WIB Last Updated 2020-05-21T12:58:28Z
Meryl Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut
MEDAN, GREENBERITA.com || Ketidakhadiran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumut, Rabu (20/5/2020) kemarin, menimbulkan kekecewaan bagi seluruh anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut. Sebab, mereka menilai GTPP tidak menganggap RDP ini sesuatu yang sangat penting, dan prilaku tidak mengharagai lembaga legislatif terasa begitu kental.
“Alasan ketidakhadiran Gugus Tugas tidak masuk akal. Sebab, surat sudah lama diberikan, tapi mengapa mereka tidak menjadwalkannya. Kemudian belum memiliki data lengkap. Pertanyaannya, dengan data apa mereka mengajukan refocusing anggaran hingga Rp1,5 triliun dan dengan data apa pula mereka belanja sembako dan mengirimnya kepada masyarakat? Alasan GTPP tidak dapat diterima,” kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut Meryl R Saragih kepada awak media, yang dilansir dari SumutPos ,  Kamis (21/5/2020).

Meryl yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini menjelaskan, ada kekhawatiran yang amat besar menjelang Hari Raya Idul Fitri ini. Setidaknya, ada tiga hal yang akan memicu kerumunan orang yang cukup besar dan berpotensi mempercepat penularan Covid-19, yaitu berbelanja di pusat-pusat pasar, arus mudik akan mengalami lonjakan diberbagai terminal dan pelaksanaan Salat Id.
“Kami berharap RDP kemarin bisa berlangsung antara Pansus dan Gugus Tugas Covid-19 Sumut, sebab ada persoalan yang sangat mendesak harus kita putuskan bersama yaitu tindakan preventif menjelang hari raya Idul Fitri dan berbagai temuan terhadap pendistribusian bantuan yang tidak sesuai dengan ukuran timbangannya. Ketidakhadiran Gugus Tugas Covid-19 Sumut sangat mengecewakan kami,” ujarnya.
Menurutnya, tiga kegiatan yang mengundang kerumunan massa itu perlu dilakukan berbagai langkah preventif seperti protokol kesehatan, makanya mereka ingin mendengar langsung, seperti apa tindakan preventif yang dilakukan GTPP Covid-19. “Bagaimana juga pengawasannya terhadap tiga kegiatan besar itu untuk pencegahan penularan Covid-19 ini yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas, jangan-jangan belum ada,” imbuhnya.
Selain itu, Meryl menambahkan, temuan-temuan di lapangan tentang paket sembako yang berkurang jumlah timbangannya juga harus mendapatkan penjelasan dari Tim Gugus Tugas. “Ada hak orang miskin dan yatim piatu di paket sembako yang mereka kurangi itu. Makanya kami memandang penting RDP bersama GTPP ini. Rakyat sedang menderita tapi masih saja ada pihak-pihak yang tak punya hati mengambil keuntungan,” tegas Meryl.
Sebagaimana diketahui, Pansus Covid-19 DPRD Sumut yang diketuai Akbar Himawan Buchari dari Fraksi Golkar melalui pimpinan DPRD Sumut sebelumnya telah melayangkan surat undangan RDP bernomor 886/18/Sekr yang ditujukan kepada Ketua GTPP Covid-19 Sumut dan pada tanggal yang sudah ditetapkan. Sayangnya, GTPP menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan masih di luar kota dan belum memiliki data lengkap. 

(gb-as/rel)