Notification

×

Iklan

Iklan

Ditabrak di Tele Samosir, Sihombing Akhirnya Tewas di RSUD Sidikalang

7 Mei 2020 | 16:37 WIB Last Updated 2020-05-08T07:38:26Z
Kanit Laka Polres Samosir, Heri Ompusunggu ketika menjenguk korban di RSUD Sidikalang
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Ketika hendak menyeberang jalan, Alparet Sihombing (56) tiba-tiba ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Walfaret Sihombing yang merupakan penduduk Desa Pagaran Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 07 Mei 2020 di RSUD Sidikaang, Kabupaten Dairi.

Kecelakaan Lalu-lintas ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Maju Harahap ketika dikonfirmasi greenberita pada Kamis, 07 Mei 2020.

"Benar, terjadi Laka lantas pada Minggu, 3 Mei 2020 sekira pukul 20.30 malam, korban atas nama Alparet Sihombing, penduduk kabupaten Tapanuli Utara namun bertempat tinggal di Dusun III Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupten Samosir," jelas AKP Maju Harahap.

Menurutnya, kronologis kejadian terjadi ketika sebuah sepeda motor Honda CB warna merah tanpa plat kendaraan yang dikendarai oleh Fajar Limbong (20) penduduk Dusun I Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, datang dari arah Tele-Dairi dengan kecepatan tinggi.

"Setibanya di Dusun II Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, saudara Fajar Limbong tidak melihat seorang pejalan kaki (Alparet Sihombing, red) datang dari arah berlawanan (Dairi-Tele,red) yang sedang berdiri di sisi kiri jalan dan berjalan kearah tengah jalan hendak menyebrang, sehingga mengakibatkan saudara Fajar Limbong menabrak korban dan terjatuh kesisi kiri jalan, sementara Fajar Limbong terpental ke depan ke sisi kanan jalan," jelas Maju Harahap.

Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.   

Unit Laka Polres Samosir Lakukan cek dan sket TKP di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kanit Laka Polres Samosir Brigadir Heri Ompusunggu yang sedang berada di RSUD Sidikalang, menyatakan korban Alparet Sihombing telah meninggal dunia pada Kamis, 07 Mei 2020 setelah dirawat selama empat hari.

"Korban sudah meninggal dunia tadi jam 10 pagi, namun pihak keluarga belum datang menjenguk korban sewaktu dirawat sampai korban meninggal dunia," ujar Heri Ompusunggu.

Setelah dihubungi dan memberitahukan korban telah meninggal dunia, keluarga korban akhirnya datang ke rumah sakit. "Namun mereka belum menjemput jenazah korban karena ketiadaan dana," jelas Heri Ompusunggu mengakhiri.

Pasca kecelakaan tersebut, Polres Samosir melakukan cek TKP dan telah menetapkan status tersangka kepada Fajar Limbong yang telah menabrak korban yang merupakan seorang pejalalan kaki serta melakukan penyitaan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda CB warna merah tanpa plat ke Mapolres Samosir.

(gb-as02)