Kadis Kominfo / Jubir Penanganan Covid-19 Samosir |
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi menyikapi beberapa kejadian di RSUD Hadrianus Sinaga setelah melakukan konfirmasi bersama Anggota DPRD Samosir dariKomisi I lainnya seperti Nasib Simbolon, Noni Situmorang dan Romauli Panggabean.
Komisi I DPRD Samosir menganggap Direktur RSUD Hadrianus telah merugikan pasien yaitu mengirim seorang pasien balita satu tahun ke rumah sakit rujukan Corona RSUD Tarutung dengan pengantar disebutkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
"Menurut kami dari Komisi I DPRD Samosir setelah kami melakukan konfirmasi kesana, Direktur RSUD kurang profesional atau menyatakan hal-hal blunder, karenanya sudah layak di evaluasi Bupati Samosir atau perlu dikasih surat peringatan atau teguran," tegas Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi ketika diwawancara greenberita pada Sabtu, 19 April 2020 di Kantor DPRD Samosir, Sumatera Utara.
Menanggapinya, Jubir Penanganan Covid-19 di Samosir Rohani Bakara ketika dikonfirmasi pada 22 April 2020 di komplek RSUD Hadrianus, mengaku sudah mengetahui tentang pernyataan Komisi I DPRD Samosir tersebut melalui pemberitaan.
"Mengenai evaluasi kinerja seseorang tidak otoritas saya, silahkan konfirmasi hal tersebut kepada yang berkompeten dan yang mengangkatnya," jelas Rohani Bakara yang juga Kadis Kominfo Samosir.
Simak Pernyataan Lengkap Rohani Bakara Berikut ini:
(gb-AS01)