Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Penyerangan Wanita di Deli Serdang Diusut Polisi

30 Apr 2020 | 15:33 WIB Last Updated 2020-04-30T08:33:53Z
Lamria boru Manullang (baju kuning) korban dugaan penghinaan dan perusakan warung miliknya bersama tim pendamping hukum
DELI SERDANG. GREENBERITTA.com || Lamria boru Manullang, warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi membuat pengaduan ke kepolisian resor kota (polresta) setempat.

Dia mengadu menyusul dugaan aksi perusakan warung kopi miliknya dan penghinaan yang dilakukan salah satu organisasi di Kecamatan Batang Kuis terhadapnya.


Kepala Polresta Deli Serdang Komisaris Polisi Yemi Mandagi, mengatakan itu kepada awak media, melalui telepon selulernya pada Kamis, 30 April 2020.

"Laporan polisi resmi yang bersangkutan (Lamria Marpaung) sudah diterima, dia melapor ke Mapolresta Deli Serdang," kata Yemi.

Untuk selanjutnya, pengakuan mantan Kepala Polres Asahan, itu mereka akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui adanya peristiwa dugaan perusakan itu.

"Hari ini, kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya. Harap bersabar ya," terang Yemi.

Yemi juga berpesan agar permasalahan ini tidak membesar dan tidak dibesar-besarkan, sebab pihak kepolisian sudah menanganinya.

"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona. Saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan ini," ungkap Yemi.

Sebagaimana yang dilansir dari Tagar.id, warung kopi Lamria boru Manullang di-sweeping berujung perusakan pada Selasa, 28 April 2020. Aksi itu dilakukan sekelompok orang dari salah satu organisasi di Kecamatan Batang Kuis.

Aksi sempat terekam dalam bentuk video berdurasi dua menit dan viral di media sosial Facebook. Tampak dalam video, sejumlah lelaki melakukan intimdasi terhadap Lamria.

(gb-ars/rel)