Notification

×

Iklan

Iklan

Sedang Tidur, Istri Potong Kelamin dan Gorok Leher Suami

2 Mar 2020 | 22:08 WIB Last Updated 2020-08-26T06:03:47Z
KALTENG, GREENBERITA.com || Aksi kejam dan Sadis yang dilakukan seorang ibu rumah tangga membuat geger warga Pulau Pisang, Kalimatan Tengah. Pasalnya, Ibu ruamh tangga yang bernama Lina tersebut tegak membunuh Halidi (45) suaminya sendiri dengan sadis yang dilakukannya di rumahnya, di Desa Sei Papuyu, Sei Pesanan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Minggu (23/2/2020).

Dilansir dari harian media rakyat, Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM mengatakan, tersangka menghabisi nyawa suaminya dengan cara menyayat leher dan menusuk perut korban saat sedang tidur.

“Tidak sampai di situ, setelah dilihatnya tidak bergerak lagi dan darahnya sudah tidak keluar, pelaku membawa jasad korban keluar rumah, korban dibawa sekitar berjarak 30 meter di belakang rumah. Kemudian pelaku memotong kemaluan korban serta membuangnya bersama pisau yang digunakan,” kata Siswo.

Menurut Kapolres, sejak dua pekan sebelum kejadian, korban terlihat berperilaku aneh dan tidak mau bekerja untuk mencari nafkah. Sang istri juga kesal terhadap tingkah dan prilaku suami. Korban menilai ada yang aneh pada suaminya.

“Korban juga tidak memenuhi kebutuhan keluarga, serta lahir dan batin kepada sang istri selama beberapa hari terakhir. Sehingga pelaku merasa kesal, dan melampiaskan kekesalan pada suaminya itu,” katanya.

Lina pun mengaku kesal dengan sikap suaminya karena dianggap malas mencari nafkah.

“Yang bikin jengkel itu ya itu, kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak bareng lagi,” kata Lina.

Dalam kasus ini, Lina dijerat pasal berlapis. Yakni di antaranya Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

(Gb-ars/rel)