Tersangka dengan 2 adegan pra rekonstruksi di kediaman korban. |
Usai penangkapan tersangka, Sabtu (7/3/2020) malam, Satuan Reserse Kriminal dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menggelar pra pekonstruksi pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di kediaman korban, di Jalan Sei Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Minggu (8/3/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu S Siahaan serta Tim Unit Identifikasi, personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dan Polsek Sei Tualang Raso.
AKBP Putu Yudha menjelaskan, pra rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara yaitu di dalam kamar korban untuk mengetahui secara pasti kronologis pembunuhan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 10 adegan mulai dari masuk ke dalam rumah hingga menghabisi gadis berusia 14 tahun itu di dalam kamarnya.
Peran Nadia dalam kegiatan rekonstruksi digantikan dengan boneka pengganti. “Semua adegan dilaksanakan tersangka dengan baik dan adegan yang diperagakan antara lain pada saat tersangka membekap wajah korban dengan bantal dan rada saat tersangka memasuki rumah dengan cara mencongkel pintu belakang samping kanan menggunakan sendok adukan semen,” urai Putu Yudha yang dilansir dari Metro24jam .
Lebih lanjut dijelaskannya, tujuan pelaksanaan Pra Rekonstruksi adalah sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana pembunuhan yang telah terjadi.
“Kegiatan Pra Rekonstruksi selesai pada pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.
(gb-ars/rel)