Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir Ditolak Melayat PNSnya Yang Meninggal Dunia, Ini Kata Keluarga

2 Mar 2020 | 23:16 WIB Last Updated 2020-03-03T10:15:32Z
Papapan Bunga Turut Berduka dari Wabup Samosir tampak  Bergeser Dari Posisinya
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Seorang staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Samosir, Lostan Simbolon meninggal dunia karena sakit pada Selasa, 25 Februari 2020.

Almarhum yang biasa disapa Pak LB ini ketika masih aktif mengajar,sebagai guru, terakhir menjabat sebagai salah satu Inspektur di Lingkungan Inspektorat Pemkab Samosir. 

Pada acara adat pemakaman di Desa Rianiate, Kecamatam Pangururan Kabupaten Samosir, Sabtu 29 Februari 2020 lalu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon bersama Kepala Inspektorat Pemkab Samosir Gomgom dan rombongan terlihat hadir hendak melayat Almarhum Laston Simbolon.

Rombongan Bupati Samosir hadir sekitar pukul 16 Wib dan setelah menunggu sekitar 40 menit, tiba-tiba terlihat rombongan bupati beranjak pulang dari tempat duka setalah mendapat pemberitahuan dari pihak keluarga bahwa tidak diperbolehkan melayat dengan alasan ketiadaan waktu lagi.

"Ya betul, kami (Pemkab Samosir,red) ditolak dengan alasan yang tidak jelas, akhirnya kami tidak jadi untuk memberikan kata-kata penghiburan bagi keluarga yang berduka," ujar Rapidin Simbolon ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat selulernya, Minggu, 1 Maret 2020.

Rapidin Simbolon mengaku kecewa dengan ditolaknya pihak rombongan Pemkab Samosir yang merupakan rekan sekerja almarhum untuk melayat. 

"Pasti kecewa, karena kami semua teman kerja tim, yang maksud hati dengan tulus membawa doa, kiranya almarhum diterima disisiNya dan seluruh keluarga memperoleh penghiburan yang sejati dari Tuhan Maha Pengasih," pungkas Rapidin.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak yang mewakili keluarga almarhum, Jonner Simbolon mengaku tidak pernah bermaksud menolak rombongan Pemkab Samosir yang dipimpin Bupati Samosir karena pada dasarnya keluarga melalui istri almarhum menerima kedatangan Bupati dan rombongan.

"Janji protokoler dari Bupati Samosir akan datang jam 3 sore sesuai dengan protokoler daerah namun ternyata datang pada jam 4 sore, molur satu jam" terang Jonner Simbolon.

Pada saat bersamaan, rombongan hula-hula Naibaho masuk untuk menunaikan acara adatnya sebagai tulang almarhum tersebut. "Hula-hula Naibaho pun sudah sempat masuk ke acara sehingga tidak mau lagi diundur karena mereka yang terakhir beracara," tambah Jonner.

Persoalan waktu juga menjadi pertimbangan keluarga almarhum karena setelah acara adat, jenazah almarhum akan dikebumikan ke Sitonggi-tonggi  Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir. "Karena jam 5 sore jenazah harus diberangkatkan ke dolok dan disana juga masih ada acara gereja katolik sebelum pemakaman," tegas Jonner.

Pertimbangan adanya rombongan salah satu team pemenangan pasangan balon bupati yang mendampingi Bupati Samosir juga menjadi pertimbangan pihak keluarga yang menghendaki acara peradatan tersebut tidak terindikasi politik praktis.

"Kami juga melihat rombongan tersebut banyak didampingi oleh rombongan yang bukan PNS Samosir," tegasnya.

Jonner Simbolon juga mengakui bahwa parhata (protokoler adat,red), pihak keluarga menjumpai rombongan Bupati Samosir untuk mengatakan waktu yang tidak memungkinkan untuk Bupati Samosir dan rombongan mengisi acara adat tersebut.

"Memang ada parhata dari pihak keluarga yaitu Ompung Monang Simbolon menjumpai Pak Bupati dan rombongan langsung untuk menyampaikan maaf karena ketiadaan waktu lagi," pungkas Jonner Simbolon.

(gb-robin turnip)