Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Pengaspalan Jalan Asal Jadi di Ronggur Nihuta

18 Feb 2020 | 08:40 WIB Last Updated 2020-02-18T01:40:57Z
SAMOSIR, GREENBERITA.com || Pengaspalan yang terjadi di desa Ronggur Nihuta. Kec. Ronggur Nihuta. Kab. Samosir. Terkesan asal jadi. Kabar pengaspalan yang dikerjakan oleh CV. LOIS ini sempat viral di media sosial dan Group WhatsApp.
Informasi yang dilansir dari SudutBerita.com pada hari Jumat (8/11/2019), ditemukan bahwa aspal ditebar di atas pasir campur tanah dan Telvot juga terbuat dari gundukan tanah.
Diperkirakan pengaspalan akan selesai dalam 7 hari masa kerja dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 15 orang yang berasal dari Sidikalang Kab. Dairi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kepala desa setempat, Jonner H Naibaho membenarkan bahwa proyek pengaspalan di desanya terkesan siluman.
“Proyek pengaspalan di Desa Ronggur Nihuta ini terkesan siluman”, ucap Jonner H. Naibaho
Selanjutnya, sang kepala desa juga menyampaikan bahwa proyek pengaspalan tanpa pemberitahuan informasi ke publik.
“Proyek pengaspalan tanpa pemberitahuan ke desa dan tanpa Plank Proyek” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, setiap proyek yang menggunakan dana APBD harus diberitahukan ke publik melalui Plank Proyek, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 18 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang jasa pemerintah.
Diharapkan Inspektorat Kabupaten Samosir selaku APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) agar melaksanakan tupoksinya sebagaimana termaktub pada Pasal 76 Perpres nomor 18/2018, dimana dijelaskan bahwa peran inspektorat bukan hanya diakhir kegiatan, tetapi sejak dari perencanaan.(rel-ars)