PADANG SIDEMPUAN, GREENBERITA.com || Motif yang melatari pergumulan dua orang gadis asal Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, yang tayangan videonya sempat viral di jagad maya, berawal dari persoalan kunci sepeda motor.
Informasi ini diperoleh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto, Rabu 26 Februari 2020.
Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan dari dua gadis yang masih di bawah umur itu, yakni N dan E, pergumulan tersebut terjadi karena kunci sepeda motor.
Pada Kamis, 20 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, E dan N bertengkar mulut di salah satu kafe gara-gara persoalan kunci sepeda motor.
Usai pertengkaran itu, E melihat story Facebook milik N dengan bahasa yang kurang pantas. Kemudian E membalas story Facebook N tersebut. Setelah beberapa kali saling balas, keduanya pun emosi dan sepakat untuk bertemu di Bukit Simarsayang, Kota Padangsidempuan.
Pada Jumat, 21 Februari pukul 17.00 WIB, E bertemu dengan N di Lapangan Bola Bukit Simarsayang. Setelah bertemu, E langsung menarik rambut N, yang lalu membalas menarik rambut E.
"Saat itu orang yang kebetulan melintas, melihat kejadian itu dan langsung melerai dan memisahkan keduanya," jelas AKP Bambang yang dilansir dari Tagarid.
Tidak sampai di situ, terang Bambang, N meminta untuk melanjutkan perkelahian. Disambut E dengan menentukan lokasi pergumulan berikutnya di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan.
E dan N pun menuju lokasi yang telah disepakati, naik sepeda motor teman masing-masing. Sesampai di lokasi yang telah mereka tentukan, N dan E langsung melanjutkan pergumulan dengan disaksikan banyak orang.
N dan E saling menarik rambut, saling memukul, dan selanjutnya E beberapa kali menghempaskan kepala N ke aspal, hingga kemudian ada teman mereka yang melerai.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas PPA Padangsidempuan, Peksos Kementerian Sosial, pihak sekolah tempat N menuntut ilmu dan memanggil pihak keluarga keduanya agar permasalahan itu segera diselesaikan," tutur Bambang. (Gb-ars/rel)