Orator Aksi Demo Warga Cinta Maju DemoPelantikan Kadesnya Sendiri, (7/1/2020) |
Aksi Demonstrasi ini dilakukan oleh puluhan warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitiotio dan dilakukan dipagar gedung Aula Manihuruk, Pangururan.
Dengan pengeras suara yang keras dari mobil, Warga Cinta Maju melakukan demonstrasi atas terpilihnya kepala desa atas nama Galugur Tamba. Menurut warga, Galugur Tamba telah melakukan pemalsuan dokumen karena beliau adalah mantan tersangka kasus korupsi dan pernah dipidana.
"Kami menolak pelantikan kepala desa Cinta Maju, karena cacat hukum. Kita tolak pemimpin yang terlibat KKN. Harusnya kalau sudah pernah masuk penjara jangan dilantik," ujar Oscar Tamba.
Dia juga mempertanyakan keluar nya SKCK yang terpidana korupsi. "Apakah ada aturan yang mengatur dikeluarkan nya SKCK bagi yang sudah pernah terpidana korupsi," ujar Oscar.
Keluarnya SKCK tersebut dijadikan rekomendasi keluar nya Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri Balige dengan nomor 81/SK/HK/07/2019/PN Blg.
Putusan penjatuhan hukuman kepada Galugur Tamba juga termaktub dalam Putusan PengadilanNegeri Medan Nomor 105/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mdn
Ketika hal ini dikonfirmasi langsung kepada Kades Desa Cinta Maju terpilih Galugur Tamba, membantah telah melakukan pemalsuan.
"Saya sudah melalui prosedur yang benar dan saya juga sudah melalui masa hukuman saya dan tidak ada disebut hak pilih dan memilih saya dicabut. Jadi, sebagai warga negara saya berhak untuk menjadi Kades didesa kami," tegas Galugur Tamba.
(gb-pardo)