Paripurna Pimpinan DPRD Samosir Yang Baru |
Oleh Bachtiar Sitanggang
GREENBERITA.com- Bagi generasi muda dari suku Batak Toba, ungkapan Mata Guru Roha Sisean mungkin tidak asing, sebab sering orang tua batak selalu mengingatkan putra-puterinya untuk
hati-hati bertindak dan mengambil keputusan dengan terlebih dahulu menggunakan suara
hatinya atau mempertimbangkan sesuatu atas hati nurani.
Mata guru roha sisean, arti harafiahnya adalah mata harus digunakan sebagai
pengajar dan pedoman karena menyaksikan sesuatu, lalu kemudian apa yang dilihat dan
disaksikan itu harus dipedomani serta dijadikan pertimbangan bagi murid karena sisean adalah murid atau siswa.
Dalam
bahasa Batak kata sisesan banyak di
dalam Bibel, yaitu ke-12 sisean Tuhan
Yesus, yaitu 12 murid Tuhan Yesus.
Dalam buku Umpama Batak Dohot Lapatann A.N.
Parda Sibarani menyebutkan “Mata guru,
Roha sisean”, artinya: “Dapotan
habisuhon do halak molo diparrohahon angka naniidana”. (Seseorang
akan memperoleh ke-arif bijaksana-an kalau memperhatikan apa yang dilihatnya, red)
Apakah ada kaitan sebagai koreksi atas keadaan
sebelumnya atau hanya sekedar basa-basi ucapan Ketua DPRD Kabupaten Samosir
Saut Martua Tamba seperi yang diberitakan Tagar.id
(3 Desember 2019) : Ketua DPRD Samosir
Janji Tak Akan Mencuri dari APBD. Ketua DPRD Samosir terpilih, Saut Martua
Tamba berjanji dalam kepemimpinannya tidak akan mencuri uang rakyat dari APBD
Samosir.
Saut Martua Tamba mengatakan itu setelah ia terpilih
dalam rapat paripurna anggota DPRD, 29 Nopember 2019. Menurut informasi, bahwa
Saut Martua sudah yang ke-dua periode ini menjadi anggota DPRD Samosir dari PDI-P,
periode lalu dia sebagai anggota, sekarang Ketua DPRD.
Dengan kata lain dengan penafsiran a contrario, Saut Martua tahu bahwa pada
kepemimpinan lain dan atau periode lain ada pencurian uang rakyat hanya saja
pada kepemimpinannya period eke depan tidak
akan mencuri uang rakyat dari APBD.
Kembali ke perumpamaan di atas mata guru roha sisean tentu Saut Martua Tamba bukan asal bunyi
(asbun) pasti karena ada pengamatan sehingga dia berupaya menghindari “perbuatan
jahat” sehingga tidak akan mencuri uang
rakyat dari APBD itu.
Pertanyaannya, berapa jumlah uang rakyat yang dicuri
dari APBD, dan siapa-siapa saja yang mencuri uang rakyat dari APBD, dan
bagaimana dirinya sendiri apakah tidak ikut mencuri pada periode lalu?
Dan
bagaimana pihak Kejaksaan Negeri dengan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah)? Apakah juga ikut bermain seperti ditengarai
sehingga harus dibubarkan pada periode Menkopolhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung
St Burhanuddin?
Memang kalau dibandingkan pembangunan di Samosir
dengan daerah lain, sepertinya masih tambal sulan, artinya masih menari
poco-poco, dan anggaran seing menutupi kebutuhan dan kebutuhan menelan
anggaran, karena PAD yang minim mungkin saja APBD yang menutupi kebuthan rutin,
sehingga terjadi “pemelokan” penggunaan anggaran. Apakah pembelokan anggaran
sama juga dengan mencuri uang rakyat dari APBD?, Saut Martua Tamba pasti tahu.
Akan tetapi, kalau pembelokan penggunaan anggaran
seperti itu terjadi bisa saja atas kebijakan Pemda dan DPRD atau diskreasi
Bupati mungkin tidak cocok jadi mencuri
uang rakyat dari APBD melainkan persekongkolan struktural/berjamaah.
Sebagai generasi milenial Saut Martua Tamba tergerak
hatinya (mallobok taroktokna)
menyaksikan pertumbuhan di Kabupaten Samosir sehingga spontan dan tulus dia
mengungkapkan tidak akan mencuri uang
rakyat dari APBD.
Bagaimana dengan yang lain? Sebab tidak bisa bertepuk
sebelah tangan. Kalau Saut Martua Tamba sebagai Dewan, bagaimana dengan
eksekutif? Kalau Saut sebagai Ketua bagaimana dengan anggota?
Saut Martua dari
PDI-P bagaimana dengan partai lain? Kalau Saut Martua anak muda yang masih
fresh bekerja dan memikirkan masa depan bagaimana dengan orang-orang tua yang
gila-gila kedudukan dan kehormatan?
Tidak ada niat untuk meemehkan prestasi dan kinerja
berbagai pihak sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya dan kita tidak
menoleh ke belakang, tetapi kita ingin mengingatkan para pemangku kepentingan
di Samosir untuk meningkatkan sinergi dan kinerja, tidak asal jalan auito pilot, tetapi membangkitkan semua
potensi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, harkat dan martabat
masyarakat Samosir terutama generasi muda.
Pemda Samosir boleh memperoleh segudang penghargaan, tapi bukan berarti bebas dari pencurian uang
rakyat dari APBD artinya WTP (wajar tanpa pengecualian) hanya satu
indikator, tetapi indikator lain adalah keterangan Ketua DPRD terpilih.
Ada baiknya, pimpinan Dewan dari kalangan milenial
dibarengi eksekutif yang setara, sehingga memiliki rasa tangung jawab ke masa
depan, tidak hanya lima tahun saja. Perlu menjadi perhatian ke depan, agar
tidak seperti penati poco-poco.***
(Penulis adalah wartawan
senior dan advokat berdomisili di Jakarta).