Notification

×

Iklan

Iklan

Wow ! Sebanyak 57 Pasangan Di Langkat Dinikahkan Massal

28 Nov 2019 | 20:34 WIB Last Updated 2019-11-28T13:34:18Z
Wakil Bupati Langkat Syah Afandin hadiri nikah isbat di Brandan Barat
LANGKAT, GREENBERITA.com || Sebanyak 57 pasangan suami-istri dinikah isbat (massal) yang dilaksanakan pelayanan terpadu Pengadilan Agama (PA) Stabat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Kamis.

Informasi yang dilansir dari Antara, acara isbat nikah ini ditandai penyerahan buku nikah dan penepungtawaran kepada 57 pasangan secara serentak oleh Wakil Bupati Syah Afandin disaksikan Ketua PA Stabat Muhammad Nur Nasution, Kakan Kemenag Langkat Zulfan Effendi dan hadirin lainnya.

Wakil Bupati Syah Afandin berharap acara ini setiap tahunnya terus dilaksanakan, agar pasangan yang tergolong prasejahtera terbantu dan mendapat keringanan untuk melangsungkan ibadah nikah ini.

Untuk itu, diharapkan isbat nikah ini dimasukkan dalam pengelolaan dana desa. “Semoga dengan ini, masyarakat tidak ada lagi yang takut nikah sebab biaya,” katanya.

Hal ini juga sejalan dengan misi visi Pemkab Langkat, untuk menjaga kereligiusan negeri bertuah.

"Sebab dengan keringanan dan kemudahan menikah, diharapkan bumi bertuah terjaga dari perbuatan perzinahan," sambungnya.

Ketua PA Stabat Muhammad Nuh Nasution mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Bupati dan Wabup Langkat, atas dukungan dan semangatnya hingga kegiatan yang bernilai ibadah ini terlaksana.

“Semoga kegiatan ini menjadi asbab turunnya rahmat Allah SWT, kepada kita semua,” harapnya.

Camat Brandan Barat Harmain menyampaikan, pasangan yang menikah berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Langkat, diantaranya Desa Sei Ular, Desa Teluk Kecamatan Secanggang, Desa Lubuk Kasih, Desa Perlis dan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat.

“Peserta yang daftar 58 pasangan, namun yang menikah hanya 57 pasangan sebab satu pasangan tidak hadir,” terangnya.


(rel/ars)