Pegawai Disduk Capil Samosir dan warga yang sedang menunggu
proes dokumen kependudukan di Kantor Dusduk Capil Samosir di Komplek
Perkantoran Pemkab Samosir
|
SAMOSIR, GREENBERITA.com- Sejumlah warga yang datang hendak mengurus Kartu Penduduk (KTP) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Samosir harus menunggu beberapa bulam ke depan agar KTP-nya tercetak.
Salah satu warga Ria Sinaga yang mendampingi ibunya ke Kantor Disdukcapil, ketika ditemui Pers di Kantor Dusduk Capil Samosir di Komplek Perkantoran Pemkab Samosir, Kamis (7/11/2019) mengatakan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil hanya memberi surat keterangan pengantar.
"Tidak bisa ngurus KTP. Kami terpaksa pulang lagi dan hanya diberi surat keterangan pengantar bahwa kami benar penduduk Samosir," ujar Ria warga Kecamatan Onan Runggu.
Ria mengaku, sebulan sebelumnya yakni pada awal Oktober 2019 telah pernah datang ke Kantor Disdukcapil Samosir bersama ibunya. Kemudian, datang lagi menyusul pengurusan KTP tersebut karena diperlukan untuk berbagai keperluan.
Sesuai pengarahan dari pegawai Staf Disduk Capil Samosir mereka dianjurkan bersabar sambil menunggu blangko E-KTP tiba di Samosir.
"Katanya habis blangko, jadi kami harus menunggu dulu dan belum tahu sampai kapan," tuturnya.
Pengakuan serupa disampaikan Jhonri Gultom, warga asal Kecamatan Sitio-tio, ketika mendampingi ayahnya. Ayah Jhonri terpaksa pulang dari Disdukcapil ke kamungnya karena alasan blangko kosong.
"Kenapa bisa sampai kosong begini? Padahal kami kan perlu KTP," ujarnya.
Dilansir dari TribunMedan ,Togarma Naibaho selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disduk Capil Samosir tidak membantah kosongnya blangko di Kabupaten Samosir. Katanya, persoalan kosongnya blangko karena persoalan di tingkat kementrian.
Disampaikan Naibaho, dua bulan terakhir Kementerian hanya memberi 150 blangko saja untuk Samosir. Saat ini Pemkab Samosir sedang dalam proses pengajuan tambahan blangko. Kelangkaan blangko di Samosir sudah berlangsung dua bulan terakhir.
"Meski begitu, kami sudah mengajukan ke Kementerian agar segera diberikan," sebutnya.
Biasanya, kata Naibaho, pemerintah pusat mengirim blangko 1.000-2.000 lembar.
Naibaho menyampaikan, adapun langkah untuk mengatasi persoalan ini Disduk Capil Samosir mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti KTP. Surat pengganti itu bisa berlaku dan resmi digunakan kemana saja, sehingga warga tidak perlu khawatir.
Naibaho mengakui, mengingat jumlah blangko yang minim memang ada warga yang didahulukan. Antara lain, warga baru tamat SMA yang butuh KTP untuk keperluan melanjutkan perkuliahan.
(ars)