Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tembak 2 Warga Pendatang Yang Maling di Samosir

7 Okt 2019 | 19:23 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:04Z
Para pelaku berhasil diamankan pihak polisi
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Satuan Reskrim Polres Samosir kembali meringkus pelaku pencurian sepedamotor dan handphone pada Sabtu, (5/10/2019), sekira pukul 03.00 Wib di dua lokasi yaitu Deli Serdang dan Medan, Sumatera Utara.

Para pelaku yang berjumlah dua orang adalah penduduk pendatang dari luar Samosir ketika diringkus melakukan perlawanan sehingga polisi harus mengeluarkan timah panas dan menembak kaki para pelaku ini.


Adapun tersangka pertama adalah Rapin Darin (Lk) berusia 26 tahun, dan ber alamat di Kampung Sei dua, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, ditangkap disekitar rumahnya.



Tersangaka kedua adalah Oky Syahputra (Lk) berusia 19 tahun mengaku bekerja mocok mocokdan beralamat di KM 10 Binjai kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, juga ditangkap disekitar rumahnya.



Penembakan dan penangkapan pelaku pencurian sepedamotor dan HP ini dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim, AKP.Jonser Banjarnahor ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Senin, (7/10/2019).

“Benar, anggota kita yang dipimpin Ipda. Jonly Purba berhasil melakukan penangkapan kepada dua orang pendatang di Samosir yang melakukan tindak pidana pencurian sepedamotor dan HP milik Marianus Sitinjak di Sitiotio beberapa waktu lalu,” ujar Jonser Banjarnahor.



Menurut AKP. Jonser Banjarnahor kronologis penangkapan ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada disekitar jalan binjai dan percut sei tuan. Menindaklanjutinya, polisi berangkat kelokasi melakukan penyelidikan pada Sabtu, (05/10/2019). Akhirnya pada hari Minggu subuh, personil Sat Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan para tersangka dan sekira pukul 03.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka. ”Pada saat dilakukan penangkapan para tersangka mencoba melarikan diri dan petugas melakukan tembakan peringatan akan tetapi para tersangka tidak menghiraukannya dan tetap mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur yaitu melakukan penembakan kearah kaki sebelah kanan para tersangka,” tegas Jonser Banjarnahor.



Setelah dilumpuhkan, polisi membawa para tersangka ke Mako Polres Samosir untuk dimintai keterangan serta melengkapi Administrasi Penyidikan untuk segera dilimpahkan kepenuntutan

(Ars)