Caleg Terpilih Partai Nasdem Untuk DPRD Samosir, Pantas Sinaga |
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Ketua Umum PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dhot Boruna) Seluruh Indonesia, Mangihut Sinaga secara resmi mendaftar ke DPW Partai NasDem Sumatera Utara sebagai bakal calon Bupati Samosir.
Pendaftaran Mangihut Sinaga ini dibenarkan oleh Ketua DPD Nasdem Samosir, Sarochel Tamba, ST ketika dikonfirmasi pada Jumat,(25/10/2019).
"Benar, saudara Mangihut Sinaga resmi mendaftar pada Rabu lalu ke DPw Partai NasDem Sumatera Utara pada Rabu kemarin dan diterima langsung Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar serta berkasnya telah dinyatakan lengkap. Mendaftar ke DPW langsung memang diperbolehkan sesuai ketentuan yang ada," tegas Tamba.
Mangihut Sinaga, yang juga mantan Kepala Jaksa Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara ini juga tergabung dalam pertemuan beberapa putra-putri Samosir yang bersepakat mewujudkan Pilkad Head to Head yang damai dan berintegritas. Keinginan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Samosir dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Samosir menjadi tekad Mangihut Sinaga.
Pendaftaran ini juga dibenarkan Pantas Maroha Sinaga, juru bicara sekaligus keluarga dekat Mangihut Sinaga ketika diwawancara pada Kamis, (24/10/2019) di Desa Parlondut, Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Benar Pak Mangihut Sinaga telah mendaftar sebagai balon Bupati Samosir ke Paratai NasDem Sumatera Utara yang kebetulan saya ikut mendampingi bersama pengurus PPTSB lainnya. Beliau punya kerinduan mendalam untuk melakukan perubahan dengan perbaikan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat Samosir kedepannya," ujar Pantas Sinaga yang juga caleg terpilih DPRD Samosir ini.
Simak Wawancara Bersama Pantas Sinaga:
Pantas Sinaga menyatakan bahwa Mangihut Sinaga yang juga mantan Wakil Kajati Sumatera Utara ini serius dalam mendaftar calon bupati serta bersedia memenuhi segala persyaratan pendaftaran Partai NasDem yang terkenal dengan tanpa mahar ini.
Mangihut Sinaga, saat ini tinggal di Jakarta dan saat ini menjabat sebagai Direktur III Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
(gb-pardo)