Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution |
Hal ini dikatakannya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya.
Akhyar menilai, langkah yang bisa dilakukan masyarakat membantu pejabat yakni dengan tidak mengajukan proposal permohonan bantuan dana."Proposal itu bisa menjebak pejabat dalam praktik pelanggaran hukum," sebutnya yang dilansir dari SindoNews , Rabu (16/10/2019).
Akhyar menilai selama ini ada stigma di masyarakat bahwa pejabat orang yang bisa dimintai sumbangan permohonan dana. Akibatnya, para pejabat kerap terjebak dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara. “Ini jadi beban bagi pejabat. Mari kita jaga pejabat-pejabat kita ini untuk bekerja dengan baik,” ujarnya.
Akhyar juga memastikan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Pemkot Medan tetap berjalan normal setelah Wali Kota Medan diamankan KPK ke Jakarta. Pemkot Medan akan menggelar konsolidasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Medan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan normal.
“Kami akan konsolidasi dulu. Yang penting seluruh pelayanan terhadap masyarakat dapat berlangsung dengan baik,” kata Akhyar.
(ars)