Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Rekontruksi, Polres Samosir: Dua Pelaku Aniaya Rio Sihotang Hingga Tewas

10 Sep 2019 | 22:47 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:04Z
Rekonstruksi Pembunuhan Rio Accong Sihotang di Mapolres Samosir, Selasa, (10/9/2019)

SAMOSIR,GREENBERITA.comKepolisian Resort (Polres) Samosir melakukan gelar rekontruksi penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda yang bernama Rio And Accong Sihotang, warga Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir pada Rabu (3/7), sekitar pukul 00.30 WIB. 

Rekontruksi yang dilakukan sebanyak 13 reka adegan di Halaman Mapolres setempat tersebut, Selasa (10/9), melibatkan dua tersangka, Galumbang Parhusip (36) Hiras Siahaan (25) beserta korban yang diperankan pemeran pengganti Bripda Fery Pardosi dari anggota Satreskrim Polres Samosir. 

Kapolres Samosir melalui Kasatreskrim AKP Jonser Banjarnahor didampingi KBO Reskrim Iptu Jonny Warman Saragih dan Kanitreskrim Ipda Jonly HW Purba, mengatakan bahwa rekontruksi ini memastikan hasil pemeriksaan maupun penyidikan sesuai dengan fakta di lapangan.

"Rekontruksi ini jadi kesempatan mencocokan keterangan tersangka, saksi dan sejumlah alat bukti agar terjadi persamaan dan kesesuaian antar alat-alat bukti yang ada. Tentu hal ini sangat penting membantu hakim membuat putusan dalam kasus ini," terang AKP Jonser Banjarnahor saat mengikuti jalannya proses rekontruksi yang tak pelak menjadi tontonan warga sekitar maupun yang melintas dari depan Mapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dengan korban Rio And Accong Sihotang (23) yang tewas dianiaya, terungkap setelah laporan orang tua korban Jasopan Sihotang dengan nomor: LP/116/VII/2019/Reskrim tertanggal 4 Juli 2019 langsung ditindaklanjuti jajaran Satreskrim Polres Samosir untuk kemudian mengamankan kedua tersangka GP dan HS.

Menurut Jonser, motif penganiayaan berawal saat korban dan saudaranya Frans Jane Sihotang (26) duduk bersama dalam satu meja dengan kedua tersangka sedang minum tuak di warung milik warga. Topik pembicaraan yang kemudian memanas hingga terjadinya selisih paham antara korban bersama tersangka jadi pemicu terjadinya perkelahian, dimana kedua pelaku GP dan HS mengeroyok korban hingga luka-luka dibagian kepala, wajah dan badan. 

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Hadrianus Sinaga menjalani perawatan. Tapi nyawa korban tidak tertolong dan meninggal esok harinya sekitar pukul 5 sore," ucapnya. (H04)