Notification

×

Iklan

Iklan

PDIP Sumut Akhirnya Umumkan Saut Tamba Jadi Ketua DPRD Samosir

12 Sep 2019 | 20:10 WIB Last Updated 2019-11-10T14:05:43Z
Ketua DPD PDIP SUMUT, Japorman Saragih
MEDAN,GREENBERITA.com - Akhirnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut mengumumkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada para pimpinan DPRD SUMUT dan Kabupaten /Kota yang berasal dari PDIP.

Diantara Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penetapan dan penugasan unsur pimpinan DPRD dari PDIP selain Ketua DPRD Sumut, ada juga SK penetapan Saut Martua Tamba sebagai Ketua DPRD Samosir serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD di 21 kabupaten/kota minus dua nama untuk Wakil Ketua DPRD Simalungun dan Deliserdang.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan di Aula Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan yang dihadiri para Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PDIP se-Sumut, pada Rabu (11/9/2019).

Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih terlebih dahulu menyerahkan SK kepada Baskami Ginting sebagai Ketua DPRD Sumut dan 10 Ketua DPRD kabupaten/kota, yaitu Hasyim sebagai Ketua DPRD Medan, M Syafi'i sebagai Ketua DPRD Batubara, Poltak Pakpahan sebagai Ketua DPRD Taput, Iriani sebagai Ketua DPRD Karo, Timbul Lingga sebagai Ketua DPRD Siantar, Elisati Halawa sebagai Ketua DPRD Nias Selatan, Evolut Zebua sebagai Ketua DPRD Nias Barat, Yanto sebagai Ketua DPRD Gunungsitoli, Saut Martua Tamba sebagai Ketua DPRD Samosir, dan Ramses Lumbangaol sebagai Ketua DPRD Humbahas.

Untuk para wakil ketua DPRD ada 11 nama yaitu Ralin Sinulingga (Wakil Ketua DPRD Langkat), H Zainal Harahap (Wakil Ketua DPRD Labusel), Halvensius Tondang (Wakil Ketua DPRD Dairi), Iman Irdian Saragih (Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi), Willy Saputra Silitonga (Wakil Ketua DPRD Tapteng), Merlin Barus (Wakil Ketua DPRD Sergai), M Syarif Sitepu (Wakil Ketua DPRD Binjai), Mangatas Silaen (Wakil Ketua DPRD Tobasa), Surya Darma AR (Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai), Sabayuti Gulo (Wakil Ketua DPRD Nias) dan Rosmansyah (Wakil Ketua DPRD Asahan).

DPP PDIP memutuskan semua pimpinan DPRD SUMUT dan Kabupaten /Kota setelah memperhatikan hasil psikotes, Fit and Proper Test, pertimbangan ideologis, kapasitas dan integritas.

"SK ini nantinya juga akan diserahkan kepada sekretariat DPRD kabupaten/kota sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing DPC," ujar Japorman Saragih didampingi Sekretaris DPD Soetarto.

Dia berharap kepada seluruh pimpinan DPRD baik Ketua maupun Wakil Ketua tetap memiliki komitmen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, sehingga bisa menjadi corong sekalian memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah masing-masing.

Japorman juga menyampaikan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada pimpinan DPRD agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti korupsi dan kasus lainnya.

"Jangan melakukan perbuatan melanggar hukum. Pesan itu disampaikan kepada seluruh pimpinan dewan agar menjalankan tugas dan menjaga kehormatan partai," tegasnya.

Ketua PDIP SUMUT 2 periode ini mengatakan bahwa jadi pimpinan dewan bukanlah tugas yang mudah, karena harus memikul bertanggungjawab kepada masyarakat, bangsa dan negara.

(gb-rel)