Kondisi Riau Saat ini |
Hal ini dikemukakan Johny Setiawan Mundung, mewakili elemen masyarakat Riau bakal mengajukan gugatan class action. Hal ini dikuatkannya karena situasi kabut asap sudah sangat mengkhawatirkan. Dan mulai dari Presiden, para pembantunya yaitu Kementerian LHK, BNPB, Polri harus bertanggung jawab atas situasi ini.
"Hari ini situasi kabut asap sudah sangat mengkhawatirkan. Kita rakyat Riau harus menyadarkan segera agar pemerintah pusat turun tangan. Mengatasi kabut asap ini, memadamkan api, kalau perlu melakukan tindakan evakuasi. Perusahaan-perusahaan pemegang izin lahan harus diminta juga pertanggungjawabannya secara jelas dimata hukum. Kalau tidak sanggup menjaga lahannya, cabut. Cukup 20-30 hektare saja dikasih izin. Di Riau ini lahan dikuasai perusahaan sudah jutaan hektare. Dan kini terbakar," ucap aktivis lingkungan pria yang pernah dinobatkan sebagai tokoh Tempo 2007 ini, yang dilansir dari riaugreen.com .
Elemen masyarakat Riau akan berkumpul untuk menyikapi serius masalah kabut asap ini. Dan juga akan dituntut transparansi pemerintah atas status saat ini.
"Apakah kondisi hari ini sudah bisa ditingkatkan menjadi darurat asap? Seharusnya sudah. Tapi kenapa seakan dibiarkan statusnya hanya siaga. Kita minta transparansi informasi dari pemerintah atas kondisi sebenarnya. Termasuk kejujuran atas uji kualitas udara serta luas terbakar lahan yang sebenarnya. Berapa biaya sudah dihabiskan pemerintah pusat, daerah dan swasta," ucap Mundung yang juga Komisioner Komisi Informasi (KI) Daerah Riau itu.
Dikatakan Mundung, masyarakat Riau sudah sangat gerah setelah satu bulan lebih terpapar kabut asap yang membahayakan bagi kesehatan. Wacana para aktivis di Riau akan melakukan gugatan class action kepada pemerintahan Jokowi karena tak kunjung usai krisis lingkungan hidup ini. Hak atas udara bersih dikatakannya adalah hak asasi masyarakat.
"Hak hidup sehat, hak atas dijaminnya pendidikan yang layak dan tidak diliburkan melulu di saat kabut asap. Dengan diliburkannya siswa-siswi di sekolah maka masyarakat sangat dirugikan. Belum lagi terganggunya transportasi darat, laut dan udara," ujarnya.
Dikatakan Mundung, Presiden Jokowi pernah diberi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau bergelar Datuk Seri Setia Amanah negara tahun lalu. Salah satunya alasannya karena Jokowi berhasil meredam karhutla di Riau selama kurun waktu hampir 2 tahun. Kabut asap tak terlalu merajalela dengan mengerahkan TNI untuk bertindak memadamkan karhutla di Riau.
"Maka sebentar lagi akan ada masyarakat Riau yang akan melakukan class action. Termasuk saya," ujar Mundung yang juga mengusulkan pencabutan gelar adat kepada Jokowi dari LAM Riau.
Kondisi situasi karhutla Riau yang dikatakan Mundung makin mengkhawatirkan tersebut ada benarnya. Terlihat dari hot spot dan ISPU yang menunjukkan tidak sehat. Berdasarkan rilis data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, Senin (9/9) pagi hot spot mencapai 289 titik dengan level konfiden di atas 50 persen. Sedangkan pada level konfiden di atas 70 persen terpantau 182 titik. "Sebaran titik panas berada di sejumlah lokasi menyebabkan kabut asap menutupi kawasan Riau," kata Kasi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Marzuki.
Hot spot terbanyak dengan level 50 persen berada di Indragiri Hilir 185 titik, Pelalawan 57 titik, Inhu 31 titik, Bengkalis 4 titik, Kepulauan Meranti dan Kampar dua titik, kemudian Dumai, Kuansing dan Rokan Hilir 1 titik.
"Sebaran hot spot di level 70 persen ada di Inhil 117 titik, Pelalawan 38 titik, Inhu 17 titik, Bengkalis dua titik, Rohil dan Dumai satu titik," ungkapnya.
Terkait upaya pemadaman karhutla, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi menyebut saat ini tim satgas baik udara dan darat terus melakukan pemadaman di lokasi yang saat ini banyak terdapat titik api.
"Tim satgas saat ini semuanya sedang bekerja, yang menjadi kendalanya saat ini cuaca begitu panas sehingga lahan sangat mudah terbakar. Bahkan saat ini lokasi yang sebelumnya pernah terbakar, justru saat ini terbakar. Seperti di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir," sebutnya.
(rel-Angrosag)