Keluarga besar Sinurat diwakili Antonius Sinurat ketika hendak membujuk Bungalo Sinurat Agar Mau dibawa |
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Gencarnya pemberitaan dan tanggapan nitizen
terkait seorang Nenek tua bernama Bungalo Sinurat (90) yang tinggal sendiri
dirumah tanpa dinding mendapat tanggapan dari keluarga besar Sinurat dari Desa
Aek Nauli, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Ketika melakukan hendak menjemput Bungalo Sinurat ke Desa Huta
Tinggi,Pangururan, pada Jumat sore,(27/9/2019),kepada wartawan Antonius Sinurat,
yang merupakan salah satu keluarga Sinurat menyampaikan kronologi kehidupan
Bungolo Boru Sinurat.
"Perlu kami sampaikan, bahwa namboru kami ini sebenarnya bukan
ditelantarkan oleh keluarganya, Namboru ini hanya ada sedikit kesalahpahaman
dengan adeknya yang merupakan istri kedua almarhum suaminya bermarga Malau.
Namboru ini sebelum suaminya meninggal dunia, menikahkan suaminya dengan boru
malau karena sampai di usia suaminya 75 tahun tidak juga dikarunia keturunan,”
ujar Antonius Sinurat.
Menurutnya, pernikahan suaminya dengan istri kedua suaminya yang boru malau
dikaruniai 2 anak laki laki. Anak pertama berumur 12 tahun (kelas 6 SD),
Anak kedua berumur 9 tahun (kelas SD). “Anak pertamanya tinggal dengan
kami di desa Aek nauli dan anak keduanya tinggal dengan ibu kandungnya boru
malau,” tambahnya.
“Sejak namboru ini menikahkan suaminya dengan boru malau, dia tinggal sendirian
di di desa Aek nauli, kecamatan Pangururan, kabupaten Samosir. Kadang-kadang
namboru ini datang kerumah kami dan tinggal bersama kami, sejak suaminya meninggal
tanggal 27 mei 2019 lalu, namboru ini memutuskan untuk tinggal bersama dengan
adeknya atau bahasa bataknya (imbangnya) boru malau di desa Huta tinggi,” tegas
Antonius.
Sebagai keluarg, pihak Sinurat selalu memenuhi kebutuhan sehari-hari
Bungalo Malau dengan cara memberikan uang kepada imbangnya boru malau. Dulunya,
Bungalo Sinurat bisa dikatakan orang berduit pada 20 tahun lalu karena mempunyai
ternak kerbau, emas dan lainnya.
“Sejak namboru ini menikahkan suaminya itulah awal kesengsaraanya.Namboru
ini yang memenuhi segala kebutuhan boru mala, mulai biaya pernikahan suaminya
dengan boru malau (adat nagok) dalam adat batak toba sampai biaya persalinan
dan kebutuhan sehari hari,” ujar Antonius sedih.
Pada dasarnya, pihak Marga Sinurat sudah melarang Bungalo untuk tidak
menikahkan suaminya itu. Tapi namboru ini bertekad dan harus menikahkan
suaminya demi mendapatkan keturunan suaminya yang bermarga Nadeak. “Namboru ini
sebenarnya punya rumah yang layak huni di desa Huta Tinggi persis di dekat
jalan raya, tempatnya strategis dan juga beberapa tapak tanah,” sebutnya.
Bungalo pun sebenarnya punya banyak keluarga di Desa Huta tinggi
(hahanggina), dan tidak benar keluarga Sinurat tidak mampu merawat Bungalo
Sinurat. “Maklumlah namboru kami ini memang sudah tuarenta (ber umur 90
an). Sejak suaminya meninggal kami mengajak namboru ini untuk tinggal di desa
Aek nauli, tapi namboru ini menolaknya ( dang dohot au hu aek nauli, ingananku
do jabukku, jabukku do on), tidaj ikut akuke Aek Nauli, dirumah ininya
tingalku,” sebut Antonius menirukan ucapan namborunya yang bersikeras tidak mau
dijemput.
Namun pada Jumat sore (27/9/2019) akhirnya pihak keluarga Sinurat berhasil
membujuk namboru ini untuk tinggal bersama kami di desa Aek nauli dengan
mengiming imingi untuk kembali lagi ke Huta tinggi dan memperbaiki rumahnya
sendiri.
Bungalo Sinurat sebenarnya mempunyai 3 saudara perempuan namun sudah
meninggal dunia, namun tidak memiliki saudara laki laki.
“Kami selaku keluarga mengucaakan terimakasih kepada Bhayangkara
Polres Samosir serta seluruh pihak atas uluran tangan nya kepada namboru kami.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih.," pungkas Antonius Sinurat lewat
pesan Massanger pada (27/9/2019)
(gb-fet)