Notification

×

Iklan

Iklan

3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap 7 Polisi Diringkus Polsek Medang Deras

18 Sep 2019 | 10:48 WIB Last Updated 2019-11-10T13:43:02Z
Sat Reskrim Polres Batubara membekuku tiga orang sebagi otak pengeroyokan terhadap 7 personil Polsek Medang Deras pada Kamis, 29 Agustus 2019 lalu. 
BATUBARA, GREENBERITA.com - Sat Reskrim Polres Batubara membekuku tiga orang sebagi otak pengeroyokan terhadap 7 personil Polsek Medang Deras pada Kamis, 29 Agustus 2019 lalu.

Mereka ditangkap di  Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol Rudy Chandra, SH. MH, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan,  meski pihaknya telah memberi ultimatum agar tersangka pengeroyokan menyerahkan diri, namun tidak ada yang mengindahkan.

Setelah lewat dari waktu yang diberikan, tim buser Sat Reskrim Polres Batubara langsung mengadakan penyisiran dan  menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan.

Dilansir dari SindoNews.com, Ketiga tersangka yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka narkoba adalah Muhammad Safi’i alias Pi’i (42) warga Dusun Pematang.

Pi’i  merupakan orang pertama  yang menghalang-halangi penangkapan tersangka narkoba Muhammad Ikbal alias Ikbal dan Iskan Aziz alias Topan.

Dia juga merupakan orang yang diduga memprovikasi warga untuk menyerang personil Polsek Medang Deras.

Lalu tersangka berikutnya adalah Muhammad Khairul alias Irol (44) warga Dusun IV Mesjid. Irol diduga meneriakkan ‘ayo sini merapat bantu kami, serang’. Teriakan tersebut membuat lebih seratus massa datang  dan menyerang personil Polsek Medang Deras.

Tersangka ketiga Abdul Rahman alias Aman (29) warga Dusun III Pinggir Sungai juga berteriak memanggil warga untuk menyerang. Tersangka Aman juga menarik tangan tersangka narkoba  Muhammad Ikbal sehingga terlepas dari tangan Briptu Edi.

"Tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Psl. 170 junto Psl. 351 junto Psl. 160 junto Psl. 212 dengan ancaman pidana diatas 6 tahun," kata dia, Selasa (17/9/2019).

(rel- Angrosag)