Komisi I DPRD Samosir Terima Pengaduan FOKAL Terkait Maraknya Penyakit Masyarakat di Samosir, Rabu,(14/8/2019) |
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Maraknya
penyakit masyarakat (pekat) seperti Judi Togel, Jakpot atau Dindong, Narkoba dan Kafe
Esek-esek yang beroperasi malam hari dan diduga menyediakan prostitusi
Illegal, akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat.
Karenanya, warga yang
tergabung dalam Fokal (Forum Kearifan Lokal) Samosir melakukan aksi
dengan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Samosir, Sumatera Utara.
Aspirasi
Fokal pun ditampung DPRD Samosir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang
dilakukan Komisi I DPRD Samosir di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran
Parbaba, Kabupaten Samosir, Rabu, (14/8/2019)
Dalam aksi
itu, Fokal meminta dengan tegas kepada seluruh pihak yang berkompeten, terutama
aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Samosir agar dapat segera
memberantas kegiatan yang dilarang oleh agama dan melanggar peraturan dan
perundangan tersebut.
Fokal
melalui Ketuanya Effendi Naibaho didampingi Wakil Ketua Fernando Sitanggang,
Bendahara Jamontang Simarmata, Sekretaris Ranto Limbong serta Robin Nainggolan,
Soritua Manurung dan Pardo Sitanggang sebagai anggota.
Pantauan greenberita.com, RDP dibuka
langsung Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, didampingi Wakil Ketua Jonner
Simbolon, Rosinta Sitanggang, Viktor Simbolon, Sorta Siahaan lalu disusul
Sarchochel Tamba sebagai Ketua Komisi I yang hadir ditengah acara.
Ketua FOKAL Samosir, Effendi Naibaho ketika menyampaikan permasalahn Pekat yang sudah terang-terangan dilakukan ditengah warga. |
Fokal
mengungkapkan bahwa selain Judi togel, di Samosir juga terjadi sejumlah
kegiatan seperti beroperasinya sejumlah kafe malam yang diduga kuat juga
berfungsi sebagai tempat “esek-esek” alias prostitusi.
"Masyarakat
khususnya para ibu sat ini sudah cukup resah akibat maraknya penyakit masyarakat yang mempunyai keterkaitan satu sama lain ini" ujar Ketua Fokal, Effendi Naibaho.
Ditempat yang sama, menurut Wakil KetuaFokal Samosir, akibat
kegiatan ini, Fokal memprediksi akan meningkatkan jumlah kemiskinan akibat
produktivitas warga menurun karena menginvestasikan uang yang harusnya menjadi
kebutuhan sembako keluarga dan sekolah anak-anak ke judi Togel, Jakpot serta
kehidupan dunia malam.
"Karenanya
kami meminta DPRD Samosir melakukan segera rapat koordinasi sebelum hari
Kemerdekaan bersama Polres Samosir dan Pemkab untuk melakukan aksi penutupan
aktivitas penyakit masyarakat itu," sebut Fernando Sitanggang.
Menyikapi
keluhan warga melalui Fokal, DPRD Samosir mengaku turut prihatin atas kondisi
tersebut. Belum adanya
tindakan tegas dari pihak aparat menimbulkan kesan aparat hukum seolah
melakukan pembiaran dengan aksi judi togel serta Jakpot yang sudah marak
tersebut.
Bahkan
menurut Ketua Komisi I DPRD Samosir Sarochel Tamba menduga ada orang dalam
terlibat dalam judi dan narkoba.
"Kami
akan menindaklanjuti persoalan ini dan mendorong aparat hukum
menindaklanjuti.
Isu yang
kita dengar tapi belum mendapatkan fakta, ya katanya orang dalam terlibat dan
perlu telusuri, apakah hanya isu atau benar, ini menjadi tugas kita
bersama. Kalau ada bukti kita akan dorong siapa siapa saja yang terlibat dalam
judi dan Narkoba tersebut. Dan kalau isu itu benar orang dalam terlibat, ini
jadi persoalan besar ini, seharusnya aparat tersebut yang menjadi ujung tombak
persoalan ini, " tegas Sarochel Tamba.
Dia juga
menambahkan bahwa persoalan judi togel, Jakpot dan Narkoba harus segera
diberantas untuk menghindari keengganan wisatawan datang ke Samosir.
"Apalagi daerah kita daerah pariwisata, jangan sampai wisatawan enggan
hadir ke Samosir karena keberadaan judi Togel, Jakpot dan Narkoba di
Samosir," tambah Tamba.
Sementara
itu, Kepala Satpol PP Pemkab Samsoir, Darwin Sihombing, mengatakan, pihaknya
telah melakukan razia ke tempat hiburan malam tanpa ijin tersebut, namun setiap
kali melakukan razia kegiatan itu tutup.
"Kami
sudah melakukan razia, tapi tiap kali kami razia tutup tapi setelahnya menurut
warga tutup, seperti main kucing-kucingan jadinya," ujar Darwin
Sihombing.
Kedepannya,
Kasat Satpol PP Samosir berharap agar DPRD Samosir segera membahas diterbitkannya
Perda Ketertiban Umum dan pemeriksaan perizinannya kepada lokasi hiburan malam
yang menyediakan prostitusi Illegal.
Setelah
melalui diskusi dengar pendapat secara mendalam, DPRD Samosir sepakat akan
melakukan rapat koordinasi bersama Kapolres Samosir, Kejari dan Pemkab Samosir
pada Jumat, (16/8/2019) di Kantor DPRD Samosir dengan mengundang Fokal
Samosir.
(Gb-Pardo)