Pemkab Samosir Respons Cepat Bantu Keluarga Bainolo Sitinjak Mendapatkan Program BSPS. |
Menanggapi pemberitaan greenberita pada Senin, (5/8/2019), Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bupati Rapidin Simbolon langsung memberikan respon cepat dengan langsung memasukkan seorang Ibu bernama Bainolo Rumapea (51) untuk mendapatkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah.
Hal itu disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui rilis yang diterima media melalui Kadis Kominfo Samosir, Rohani Bakara.
"Salah satu penerima bantuan program pemerintah BSPS ini adalah Bainolo br Rumapea (51), warga Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan yang beberapa hari belakangan ini viral di media sosial karena kondisi rumah yang ia tempati memang tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten Samosir langsung merespon dengan cepat berita yang beredar di masyarakat dan memasukkan nama ibu empat anak ini kedalam calon penerima program BSPS TA. 2020," ujar Rapidin Simbolon.
Bainolo Boru Rumapea, (51) adalah janda empat anak ini tinggal di Huta Sipakko Dusun 1, Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Pantauan wartawan pada Sabtu, (3/8/2019), kondisi rumah saat ini sangat memprihatinkan, karena selain tidak dialiri listrik juga tidak memiliki kamar mandi serta berdidindingkan papan yang sudah tampak kusam.
Dengan lantai papan, atap rumah pun masih menggunakan atap Ijuk. Kondisi tiang pondasi rumah pun sudah tampak miring dan nyaris hampir roboh dan dikhawatirkan dapat menimpa keluarga tersebut, apalagi ketika tidur malam hari.
Selama ini sudah 20 tahun lamanya menempati rumahnya yang tidak layak huni semenjak dia membina rumah tangga hasil dari pemberian mertuanya dan tinggal bersama suaminya sebelum meninggal dunia.
Bupati yang dikenal tanggap dan responsif atas keluhan warga ini juga mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat dan media yang sangat membantu Pemerintah dalam menyukeskan Program BSPS Rumah Tidak Layak Huni ini.
"Saya mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang telah memberi informasi di segala lini seandainya ada hal hal yang perlu dan sangat mendesak untuk di tangani demi kebaikan kita bersama utamanya demi Samosir yg kita cintai. We love Samosir," sebut Rapidin Simbolon.
Terkait dana BSPS, Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengajukan usulan Calon Penerima Bantuan (CPB) perbaikan 2006 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Samosir.
Usulan ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2020, dan Bupati Samosir mengantarkan langsung permohonan tersebut ke Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap usulan ini dapat diterima oleh Kementerian PUPR agar dapat meningkatkan kesehjateraan masyarakat dan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Samosir.
(gb-ferndt)