Notification

×

Iklan

Iklan

Aunur Rafiq: Calon Ketua DPRD Belum TentuPeraih Suara Terbanyak

13 Agu 2019 | 20:41 WIB Last Updated 2019-11-10T14:05:43Z
KARIMUN, GREENBERITA. com - Aunur Rafiq, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,  menyatakan, calon Ketua DPRD Karimun tidak mutlak calon anggota legislatif yang meraih suara terbanyak.

"Suara terbanyak merupakan satu dari tujuh persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Organisasi hasil Rapimnas 2013. Jadi, masih ada 6 persyaratan lagi yang menjadi pertimbangan dalam mengusulkan calon Ketua DPRD Karimun," kata Aunur Rafiq usai acara syukuran sekaligus penyembelihan hewan kurban di Kantor DPD Partai Golkar Karimun, Selasa.

Aunur Rafiq mengatakan hal itu terkait dengan telah diusulkannya empat nama calon Ketua DPRD Karimun ke DPP melalui DPD Partai Golkar Provinsi Kepri.

Empat nama tersebut yakni M Yusuf Sirat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Karimun, Samsul dan Rohani yang masih menjabat anggota DPRD Karimun, dan mantan anggota DPRD Karimun Anwar Hasan.

Dengan diusulkannya empat nama tersebut, maka nama caleg Golkar dapil Karimun 4, Kang Hap Tjua alias Herman yang sempat jadi perbincangan tertutup peluangnya untuk menduduki kursi ketua di DPRD Karimun.

Menurut Aunur Rafiq, Kang Hap Tjua alias Herman memang meraih suara terbanyak, namun dia tidak memenuhi kriteria atau persyaratan lain, seperti lulusan S1, menjadi pengurus di DPD, atau pernah satu periode duduk di DPRD.

"Persyaratan yang terpenuhi hanya satu. Dan penetapan empat nama itu sudah melalui rapat pleno di DPD berdasarkan 7 persyaratan tersebut," kata dia dilansir dari jurnalterkini.id

Selanjutnya, kata dia, untuk penetapan nama yang akan mengisi kursi pimpinan di DPRD Karimun diserahkan sepenuhnya ke DPP Partai Golkar.

Partai Golkar Karimun tampil sebagai pemenang dalam Pemilu 2019 dengan mengantarkan delapan kadernya ke DPRD Karimun, antara lain Wiyono di dapil Karimun 1, Samsul dan Raja Rafiza di dapil Karimun 2, Rohani dan Anwar Hasan di dapil Karimun 3, Kang Hap Tjua alias Herman, Sulistina dan M Yusuf Sirat di dapil Karimun 4. (rel-marsht)