Notification

×

Iklan

Iklan

Aparatur dan Aktivis Sepakat Wujudkan 20 Kabupaten dan Kota Daerah Ramah HAM

23 Agu 2019 | 13:44 WIB Last Updated 2019-08-23T06:55:15Z
Loka Latih Kabupaten/Kota HAM Bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Aktivis Masyarakat Sipil pada 20-22 Agustus 2019 di Makassar.

GREENBERITA.com- International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID) mengungkapkan 20 kabupaten/kota yang ada di Indonesia sepakat berkomitmen untuk menjadi kabupaten/kota Hak Asasi Manusia di Indonesia,

Hal itu terungkap ketika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan INFID menyelenggarakan kegiatan Loka Latih Kabupaten/Kota HAM Bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Aktivis Masyarakat Sipil pada 20-22 Agustus 2019 di Makassar.
Pelatihan ini diikuti oleh 33 Peserta dari 20 Kabupaten/Kota, termasuk dari Lani Jaya dan Jayapura di Papua serta dari Kabupaten Samosir yang diwakili KSPPM Delima Silalahi dan Simanungkalit serta Kabag Hukum Pemkab Samosir Lamhot Nainggolan.
Pelatihan ini mempelajari konsep HAM, peran pemerintah daerah terhadap HAM, dan secara khusus membahas tentang Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities). 
Loka latih ini juga menghadirkan narasumber diantaranya Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Jember, Bupati Manggarai Timur, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), dan dari INFID. 
Mugiyanto, Program officer Senior HAM dan Demokrasi INFID, menuturkan para peserta membuat rencana kerja bagi masing-masing daerahnya dan berkomitmen untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota Ramah HAM.
"Sebagai hasil loka latih adalah komitmen dan tersusunnya rencana kerja masing-masing kabupaten dan kota untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota HAM. Selama pelatihan para peserta melakukan diskusi berbagai materi-materi HAM, sustainable development goals (SDGs), pelayanan publik, serta peluang dan tantangan dalam 
mengimplementasilkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerahnya," ujar Mugiyanto.

Pada akhir sesi pelatihan, para peserta membuat rencana kerja bagi masing-masing daerahnya dan berkomitmen untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota Ramah HAM dan bersepakat untuk bekerja bersama dan membangun jaringan kerja untuk Kabupaten/Kota HAM. 

INFID dan Komnas HAM menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas partisipasi dan komitmen semua peserta, baik dari pemerintah kabupaten dan kota maupun dari masyarakat sipil, untuk bekerjasama merealisasikan rencana tindak lanjut melembagakan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities). 

“Pelaksanaan human rights cities bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan, misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM yang paling dibutuhkan oleh warga dan Pemda memiliki sumber daya dan kapasitas untuk menjalankannya” kata Mugiyanto, Program officer Senior HAM dan Demokrasi INFID.

Sementara itu, Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM menambahkan bahwa inisiatif Kabupaten/Kota HAM merupakan salah satu strategi untuk mengurangi aduan warga."Soal pelanggaran HAM oleh pemerintah kabupaten/kota yang setiap tahun selalu menempati peringkat ketiga sebagai lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM," kata Beka, dalam siaran pers, Kamis (22/8/2019).

Selama pelatihan, lanjutnya para peserta melakukan diskusi berbagai materi-materi HAM, sustainable development goals (SDGs), pelayanan publik, serta peluang dan tantangan dalam mengimplementasilkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.
Mugiyanto menuturkan, pelaksanaan human rights cities bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan, misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM yang paling dibutuhkan oleh warga, dan Pemda memiliki sumberdaya serta kapasitas untuk menjalankannya.

(gb-rel)