Tim Tipikor Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Medan. |
Penyidik terlihat keluar secara bergantian dengan membawa sejumlah dokumen. Satu unit komputer juga ikut disita dalam penggeledahan itu.
"Iya total ada 24 item yang kita amankan. Dokumen dan komputer," sebut Kanit IV Subdit III/Tipikor pada Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Hartono, usai penggeledahan, Kamis (18/7/2019).
Dikutip dari sindonews.com, Hartono menjelaskan, penggeledahan yang mereka lakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi sirkuit tartan atletik di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut yang kini sedang mereka tangani.
Penggeledahan ini sendiri bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka yang sudah mereka tetapkan, serta untuk memperkuat alat bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
"Masih pengembangan. Kemungkinan ada tersangka baru," tandasnya.
(rel-Angga)