MEDAN, GREENBERITA.com - Tempat Judi yang seharusnya menjadi musuh Pemerintah ternyata berbanding terbalik di wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini di buktikan dengan beroperasinya dua lokasi judi di jalan Marelan pasar VII dan Jalan Karo Pelabuhan Belawan secara terang-terangan.
Dari pantuan Media, lokasi judi di jalan Marelan itu ada di area tanah garapan. Berdiri dari sebuah pondok yang dibuat dari kayu. arena judi bagaikan Judi Las Vegas pun tercipta.
Berbeda dengan lokasi judi di jalan Karo, kawasan yang sehari-hari menjadi tempat parkir peti kemas di sulap menjadi arena judi. Dari sebuah peti kemas yang di modifikasi menggunakan mesin pendingin ruangan (AC) arena judi jalan Karo pun beroperasi sehari-hari.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa keberadaan 2 lokasi judi tersebut sudah kebal hukum.
Tak jauh berbeda pernyaan dari salah seorang nelayan mengatakan bahwa dengan dibukanya lokasi judi ini membuat pastinya lama kelamaan para nelayanpun akan ikut berjudi.
Bahkan kabarnya lokasi judi itu buka dari pagi hingga malam dan di kelolah oleh seorang bernama (inisal) Rjl. Saat awak media berada di lokasi judi jalan Marelan pasar VII, salah seorang warga yang diketahui bernama Chairul mengatakan bahwasanya aparat penegak Hukum jarang, bahkan tidak pernah melakukan penertiban di tempat Judi tersebut.
“Selama ini judi di sini jarang dan tidak pernah di grebek polisi. Pokoke aman lah bang “ katanya belum lama.
Di tanya siapa pemilik judi itu, jawabnya bahwa bos nya berinisial B, warga keturunan dan sekarang anak nya B yang mengelola lokasi judi ini.
Dua lokasi judi tersebut adalah wilkum Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH.
Namun sayang, konfirmasi melalui WhatsApp Messenger itu tak kunjung mendapatkan tanggapan hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, salah satu LSM di Sumut, mengatakan praktek judi adalah salah satu hal yang bertentangan dengan ajaran setiap Agama, untuk itu sudah seharusnya pemerintah menolak keras praktek judi yang ada di Seluruh Sumatera Utara.
Dampak Negatif, dari praktek judi itu, banyak rumah, kendaraan bermotor, emas di gadaikan gara-gara kalah main judi. Bahkan ada yang keluarga nya sampai bercerai akibat permainan judi.
“Saya minta Kapolres Pelabuhan Belawan bahkan Kapolda Sumatera Utara untuk menutup tepat judi yang ada di Sumatera Utara. Pemerintah seharus ikut berperan membantu menjadikan umat manusia menjadi umat yang menyenangkan Tuhan “ pungkasnya seperti dilansir dari mediaapakabar.com. (-rel-marsht)
Dari pantuan Media, lokasi judi di jalan Marelan itu ada di area tanah garapan. Berdiri dari sebuah pondok yang dibuat dari kayu. arena judi bagaikan Judi Las Vegas pun tercipta.
Berbeda dengan lokasi judi di jalan Karo, kawasan yang sehari-hari menjadi tempat parkir peti kemas di sulap menjadi arena judi. Dari sebuah peti kemas yang di modifikasi menggunakan mesin pendingin ruangan (AC) arena judi jalan Karo pun beroperasi sehari-hari.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa keberadaan 2 lokasi judi tersebut sudah kebal hukum.
Tak jauh berbeda pernyaan dari salah seorang nelayan mengatakan bahwa dengan dibukanya lokasi judi ini membuat pastinya lama kelamaan para nelayanpun akan ikut berjudi.
Bahkan kabarnya lokasi judi itu buka dari pagi hingga malam dan di kelolah oleh seorang bernama (inisal) Rjl. Saat awak media berada di lokasi judi jalan Marelan pasar VII, salah seorang warga yang diketahui bernama Chairul mengatakan bahwasanya aparat penegak Hukum jarang, bahkan tidak pernah melakukan penertiban di tempat Judi tersebut.
“Selama ini judi di sini jarang dan tidak pernah di grebek polisi. Pokoke aman lah bang “ katanya belum lama.
Di tanya siapa pemilik judi itu, jawabnya bahwa bos nya berinisial B, warga keturunan dan sekarang anak nya B yang mengelola lokasi judi ini.
Dua lokasi judi tersebut adalah wilkum Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH.
Namun sayang, konfirmasi melalui WhatsApp Messenger itu tak kunjung mendapatkan tanggapan hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, salah satu LSM di Sumut, mengatakan praktek judi adalah salah satu hal yang bertentangan dengan ajaran setiap Agama, untuk itu sudah seharusnya pemerintah menolak keras praktek judi yang ada di Seluruh Sumatera Utara.
Dampak Negatif, dari praktek judi itu, banyak rumah, kendaraan bermotor, emas di gadaikan gara-gara kalah main judi. Bahkan ada yang keluarga nya sampai bercerai akibat permainan judi.
“Saya minta Kapolres Pelabuhan Belawan bahkan Kapolda Sumatera Utara untuk menutup tepat judi yang ada di Sumatera Utara. Pemerintah seharus ikut berperan membantu menjadikan umat manusia menjadi umat yang menyenangkan Tuhan “ pungkasnya seperti dilansir dari mediaapakabar.com. (-rel-marsht)