Sampah Berserakan Dipinggir Danau Toba Setelah Dibuang Truk Dumping Diduga Milik Pemkab Simalungun |
Pembuangan sampah ke Danau Toba yang dilakukan dengan truk dumping yang diduga milik Pemkab Simalungun telah meresahkan warga dan para aktivis lingkungan lingkungan.
Pembuangan sampah ke Danau Toba ini diketahui setelah seorang pemerhati Danau Toba, Darma Purba mengungkapkannya melalui akun facebooknya.
"Hari ini, Selasa 25 Juni pukul 11.00 truk pengangkut sampah berlogo Pemkab Simalungun Sumatera Utara melakukan open dumping., membuang sampah langsung ke Danau Toba di Tanggabatu, Batu Dua ,Kecamatan Horisan Haranggaol," ujar Darma Purba.
Darma menambahkan sampah dalam karung tersebut berasal dari sampah rumah tangga warga Haranggaol yg sudah hampir sebulan tidak diangkut.
"Mengotori Danau Toba dengan sengaja menggunakan perlengkapan instansi resmi Pemerintah Kabupaten sungguh perbuatan para JAHA...., yang tidak pantas ditolerir !!," tegas Darma Putra.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Rospita Sitorus, Wakil Ketua DPRD Simalungun menyatakan penyesalannya dan menyatakan hal ini tidak dapat ditolerir.
"Tindakan membuang sampah ke Danau Toba tidak dapat ditolerir, apalagi sekarang kita sedang giat-giat nya menjual Danau Toba untuk mendatangkan wisatwan. Yang pasti kita tidak dapat tolerir," ujar Rospita Sitorus.
Rospita Sitorus mengaku bahwa Pemkab Simalungun belum mempunyai TPA tapi itu tidak menjadi alasan diperbolehkan membuang sampah langsung ke Danau Toba.
"Beberapa tahun ini pembuangan sampah memang dibuang didekat tanah TPL. Terkait pembuangan sampah ke Danau Toba itu diluar SOP. Kita akan tegur Pemkab supaya tidak terjadi lagi dan kita tidak setujui itu dilakukan, " pungkas Rospita Sitorus.
(gb-ferndt)