SALAONTOBA, GREENBERITA. com - Pengadaan sepeda bebek air di tempat objek wisata Aek Porohan, Desa Salaon Toba Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir Sumatera Utara diduga bermasalah dan sarat korupsi.
Diduga ada penyelewengan Dana Desa (DD) ketika pengadaan Kades permainan air itu.
Pemerintah desa Salaon Toba Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir pada tahun 2017 menganggarkan biaya dari DD sebesar Rp 80 juta untuk pengadaan 7 unit sepeda bebek air bebek fiber.
Sepeda bebek air ini digunakan untuk menunjang objek wisata di Aek Porohon.
Ketika greenberita.com melakukan liputan ke lokasi Aek Porohan, yang terlihat hanya 3 unit sepeda air berbentuk bebek dan satu diantaranya rusak atau tidak berfungsi lagi.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kades Salaon Toba Lustinua Malau selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) DD pengadaan sepeda bebek tersebut, namun sedang tidak berada ditempat.
Lalu greenberita.com mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon seluler, Lustinus Malau sedikit berkelit dalam menjawab pertanyaan dari media greenberita.
Lustinus Malau mengaku diri nya kelelahan saat pulang dari pesta sehingga saat ini tidak konsentrasi untuk menjawap konfirmasi media.
"Mengenai sepeda air berbentuk bebek itu sudah di serahkan ke TPKD dan barangnya sudah di serahkan ke Bumdes. Jumlahnya ada 7 unit, 2 yang kecil dan 5 yang besar dan itu semua ada di lokasi Aek Porohan," ujar Kades Salaon Toba, Lustinus Malau.
Menganggapi adanya dugaan penyelewengan dana desa pada pengadaan Sepeda Bebek Air di Desa Salaon Toba, Ketua LSM KPPPI Samosir Ranto Limbong minta aparat hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan atas hal tersebut.
"Kita berharap minta kepada aparat hukum khususnya Kejari Samosir melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran negara ini, dan bila terbukti supaya di usut tuntas dengan penyidikan supaya dapat naik ke Pengadilan Tipikor," tegas Ranto Limbong.
(gb-Pardo)
Diduga ada penyelewengan Dana Desa (DD) ketika pengadaan Kades permainan air itu.
Pemerintah desa Salaon Toba Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir pada tahun 2017 menganggarkan biaya dari DD sebesar Rp 80 juta untuk pengadaan 7 unit sepeda bebek air bebek fiber.
Sepeda bebek air ini digunakan untuk menunjang objek wisata di Aek Porohon.
Ketika greenberita.com melakukan liputan ke lokasi Aek Porohan, yang terlihat hanya 3 unit sepeda air berbentuk bebek dan satu diantaranya rusak atau tidak berfungsi lagi.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kades Salaon Toba Lustinua Malau selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) DD pengadaan sepeda bebek tersebut, namun sedang tidak berada ditempat.
Lalu greenberita.com mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon seluler, Lustinus Malau sedikit berkelit dalam menjawab pertanyaan dari media greenberita.
Lustinus Malau mengaku diri nya kelelahan saat pulang dari pesta sehingga saat ini tidak konsentrasi untuk menjawap konfirmasi media.
"Mengenai sepeda air berbentuk bebek itu sudah di serahkan ke TPKD dan barangnya sudah di serahkan ke Bumdes. Jumlahnya ada 7 unit, 2 yang kecil dan 5 yang besar dan itu semua ada di lokasi Aek Porohan," ujar Kades Salaon Toba, Lustinus Malau.
Menganggapi adanya dugaan penyelewengan dana desa pada pengadaan Sepeda Bebek Air di Desa Salaon Toba, Ketua LSM KPPPI Samosir Ranto Limbong minta aparat hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan atas hal tersebut.
"Kita berharap minta kepada aparat hukum khususnya Kejari Samosir melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran negara ini, dan bila terbukti supaya di usut tuntas dengan penyidikan supaya dapat naik ke Pengadilan Tipikor," tegas Ranto Limbong.
(gb-Pardo)