Kantor Desa Sitoluhuta Kecamatan Pangururan Tampak Tutup dan Digembok pada jam kerja, Kamis, (20/6/2019) |
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Besarnya anggaran desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparat desa.
Namun,hal ini tampaknya tidak terjadi bagi Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Masih jam kerja, namun Kantor Desa Sitoluhuta ini justru tidak melayani warga bahkan ditutup dengan gembok.
Namun,hal ini tampaknya tidak terjadi bagi Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Masih jam kerja, namun Kantor Desa Sitoluhuta ini justru tidak melayani warga bahkan ditutup dengan gembok.
Ketika wartawan greenberita.com tiba di Kantor Desa Sitoluhuta sekitar jam 14.55 Wib pada Kamis, (20/6/2019) guna melakukan investigasi lapangan, tampak kantor telah tutup dan digembok serta tidak ada satupun petugas perangkat desa disana.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada kepala Desa Sitoluhuta Idris Sitanggang melalui selulernya, sang kepala desa justru menyatakan hal itu disengaja.
" Sudah bubar kami tadi semua (dari kantor) dan memang disengaja itu. Saya memang yang menyuruh (menutup kantor) itu," ujar Kades Sitoluhuta Idris Sitanggang.
Kantor Desa Sitoluhuta Ditutup dan digembok saat jam kerja |
Alasan tutupnya kantor Kepala Desa Sitoluhuta ini memang arahan dari kepala desa karena perangkat desa ada kegiatan tertentu.
Sebelumnya, hal tentang jam kantor telah dikonfirmasi kepada Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan, yang mengaku bahwa jam kerja diseluruh kantor pemerintahan termasuk kantor desa adalah jam 08 Wib sampai 16 Wib setiap Senin sampai Jumat.
"Jam kerja desa sama dengan kantor pemerintahan lainnya, yaitu jam 08 sampai 16 Wib. Kami apresiasi laporan media ini, dan kami berjanji akan memanggil kepala desanya serta akan melakukan pembinaan sesuai dengan fungsi kami sebagai fungsi pembinaan, dan hal seperti ini juga telah kami lakukan pembinaan kepada Kades Sianting-anting sebelumnya yang juga diberitakan media," ujar Dumosch Pandiangan ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis,(9/5/2019) melalui selulernya.
"Jam kerja desa sama dengan kantor pemerintahan lainnya, yaitu jam 08 sampai 16 Wib. Kami apresiasi laporan media ini, dan kami berjanji akan memanggil kepala desanya serta akan melakukan pembinaan sesuai dengan fungsi kami sebagai fungsi pembinaan, dan hal seperti ini juga telah kami lakukan pembinaan kepada Kades Sianting-anting sebelumnya yang juga diberitakan media," ujar Dumosch Pandiangan ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis,(9/5/2019) melalui selulernya.
Beberapa waktu lalu, juga diberitakan disiplin kerja yang tidak baik juga terjadi dikantor Desa Siantingi-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Masih pukul 13:18, tapi kantor Kepala Desa Sianting-anting sudah tutup dan berbanding terbalik dengan kantor desa yang lain yang tetap buka walaupun dalam waktu jam makan siang.
Pengamatan wartawan greenberita.com, pada Senin, (29/4/2019) para perangkap desanya tidak tampak dikantor dan sengaja ditutup, tampak pintu kantor di gembok.
Ketika media ini mendatangi kembali kantor Kepala Desa Sianting-anting pada Selasa, (30/4/2019), terlihat pintu kantor tersebut digembok padahal masih pukul 14.15 Wib Padahal jam kerja di kantor desa seharusnya pukul 07:45 kantor sudah harus buka dan pukul16:00 Wib.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua LSM Komisi Pemantau Pembangunan dan Perpajakan (KPPI) Ranto Limbong Sihole, mengaku terkejut dan menyayangkan ketidak displinan tersebut.
"Harusnnya dengan anggaran yang semakin besar dari pemerintah RI dengan program 1 M pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja dari kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik. Bila ini benar, Bupati Samosir harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga rakyat dapat terlayani dengan baik," ujar Ranto Sihole.
(green-pardo)