Notification

×

Iklan

Iklan

Cekcok Dengan Istri, Seorang Anak Tega Banting Ibu Kandungnya Sampai Patah Tulang

16 Jun 2019 | 15:20 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:20Z
JEMBER, Green berita.com - Suasana ramai dan santai di Pasar Sore Dusun Krajan Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember Jawa Timur mendadak berubah riuh.

Pasalnya seorang  pria berinisial DHS (35) warga setempat mengamuk seperti kesetanan dan melakukan penganiayaan terhadap dua wanita sekaligus, yakni istri dan ibu kandungnya.

Pelaku menjambak istrinya IS (34) lalu membanting ibu kandungnya l (56) hingga patah tulang.

Dua jam setelah kejadian, pihak Kepolisian Polsek Jenggawah langsung menciduk tersangka di tempat tinggalnya dengan pasal dugaan melakukan tindak pidana KDRT dan penganiayaan kepada anggota keluarga sendiri.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Jenggawah AKP. Prayitno kepada greenberita.com pada Rabu (12/6/2019).

"Kronologis penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku hendak menjemput istrinya karena sudah malam sekitar pukul 21.00 Wib, belum pulang juga istri DHS. . Lalu tersangka mangajak istrinya pulang akan tetapi istri tidak mau, lalu terjadilah cekcok antara istri dan tersangka dalam waktu yang sama terjadilah penganiayaan itu. Tersangka lalu menjambak istrinya dan membanting ibu kandungnya sendiri hingga mengalami patah tulang," jelas AKP. Prayitno kepada greenberita.com .

Polisi pun sudah menyita barang bukti sebuah akta nikah dan hasil visum dari pelapor.
Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu tentang kdrt pasal 44 ayat 1 uu ri tahun 2004 dan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan.

"Kami masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut," tambah AKP. Prayitno Sonia.

(green-iman)