Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait ADD, Dua Kepala Desa Jadi Tersangka Sementara Proses Penyidikan

11 Mei 2019 | 12:14 WIB Last Updated 2019-05-11T05:14:53Z
SULSEL, GREENBERITA.com – Pihak kapolres Barru menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar jangan bermain main dengan penggunaan Dana Desa yang jumlahnya Milyaran rupiah.

Mantan Kasubdit Tipikor Dit Krimsus Polda Sulsel, meminta kepada seluruh aparat Kepala Desa, di Kabupaten Barru tidak bermain- main dengan Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang diturunkan Pemerintah untuk Para Desa.

ADD ( Anggaran dana desa ) adalah diperuntukkan untuk pembangunan Infrastruktur dan mensejahterakan masyarakat dipedesaan, bukan diperuntukkan/dipergunakan untuk berfoya foya dan kepentingan pribadi.

Dan kami selaku Kapolres Barru mengingatkan, jangan sampai seperti mantan Kades Madello barru (saudara AYJ ) yang saat ini dalam proses penyidikan tindak pidana Korupsi dana ADD.

Dilansir dari barrupos.com, Pihak kapolres barru mempersilahkan menggunakan dana desanya sesuai yang diterima dengan catatan tentu sesuai peruntukannya yang di bekup pertanggung jawaban yang benar.(rel-marsht)