Tokoh Agama dan Para Petani Lakukan Aksi Tolak Pengrusakan Atas Hutan Samosir,Rabu,(8/5/2019) |
Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten disekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui. Bahkan sampai Minggu malam, (4/5/2019), aliran listrik putus kelokasi bencana sehingga suasana malam semakin mencekam pasca bencana ditambah hujan deras yang tak kunjung reda.
Seluruh Peserta Aksi Bersatu Padu Lakukan Edukasi Tentang Pengrusakan Hutan dan Lingkungan di Samosir |
Menyikapi rentetan kejadian bencana alam tersebut, petani Samosir yang tergabung dalam STKS (Serikat Tani Kabupaten Samosir) bersama beberapa elemen melakukan aksi damai untuk menyampaikan keprihatinan serta atas bencana banjir bandang di Sitiotio yang telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tahun 1994, tahun 2010 serta tanggal 3 Mei 2019 lalu.
Aksi keprihatinan dimulai dengan ibadah bersama didepan gereja HKBP Bolon Pangururan yang dipimpin oleh Pdt. Rein Justin Gultom dan Pdt. Mangoloi Pakpahan pada Rabu,(8/5/2019).
"Bumi milik ciptaan Tuhan sejatinya dapat menncukupkan dan mensejahterakan kebutuhan umat manusia tanpa terkecuali, namun kerakusan dan ketamakan manusia yang mengahncurkan hutan dan lingkungannya dan hanya memikirkan perut dan dirinya sendiri akan menghancurkan alam sekitarnya serta menimbulkan bencana kepada saudaranya," ujar Pdt. Rein Justin Gultom dalam renungan singkatnya didepan peserta aksi dan masyarakat.
Sebelum memulai aksi dan orasi, para petani yang dipimpin langsung Ketua STKS (Serikat Tani Kabupaten Samosir) Esbon Siringoringo membacakan secara tegas 7 (tujuh) tuntutan para petani.
"Kami dari Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat ( KSPPM), Komunitas Samosir Green dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan tuntutan kami yaitu pertama Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas perusahaan perusak lingkungan yang beraktivitas dibentang alamTele, kedua Meninta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk meninjau ulang izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang ada di Kabupaten Samosir, tiga Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan perusak lingkungan, keempat Meminta dan mendesak pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera melakukan upaya-upaya pemulihan lingkungan dan pelesatarian hutan di kabupaten Samosir," ujar Esbon Siringoringo.
Pada tuntutannya yang kelima STKS juga Memintakepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memberikan
jaminan terkait perlindungan dan pemberdayaan petani melalui Perda, keenam Meminta kepada instansi terkait untuk tidak melindungi atau tidak berpihak kepada perusahaan-perusahaan perusak lingkungan baik yang Ilegal
maupun Legal serta yang terakhir Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menolak segala bantuan
yang diberikan oleh perusahaan perusak lingkungan di KabupatenSamosir.
"Bumi milik ciptaan Tuhan sejatinya dapat menncukupkan dan mensejahterakan kebutuhan umat manusia tanpa terkecuali, namun kerakusan dan ketamakan manusia yang mengahncurkan hutan dan lingkungannya dan hanya memikirkan perut dan dirinya sendiri akan menghancurkan alam sekitarnya serta menimbulkan bencana kepada saudaranya," ujar Pdt. Rein Justin Gultom dalam renungan singkatnya didepan peserta aksi dan masyarakat.
Sebelum memulai aksi dan orasi, para petani yang dipimpin langsung Ketua STKS (Serikat Tani Kabupaten Samosir) Esbon Siringoringo membacakan secara tegas 7 (tujuh) tuntutan para petani.
"Kami dari Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat ( KSPPM), Komunitas Samosir Green dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan tuntutan kami yaitu pertama Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas perusahaan perusak lingkungan yang beraktivitas dibentang alamTele, kedua Meninta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk meninjau ulang izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang ada di Kabupaten Samosir, tiga Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan perusak lingkungan, keempat Meminta dan mendesak pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera melakukan upaya-upaya pemulihan lingkungan dan pelesatarian hutan di kabupaten Samosir," ujar Esbon Siringoringo.
Walau Diterik Matahari, Peserta Aksi Lakukan Seruan Kepada Warga Untuk Peduli Terhadap Lingkungan |
Selain melakukan Aksi Damai dan Keprihatinan serta beberapa orasi, aksi ini juga telah memberikan selebaran-selebaran yang merupakan edukasi dan pencerahan kepada rakyat Samosir tentang kerusakan yang telah terjadi dengan hutan dan lingkungan di seluruh Kabupaten Samosir.
Peserta Aksi Juga Mengumpulkan Dana Solidaritas Atas Korban Bencana Banjir Bandang Buttu Mauli, Sitiotio |