PANGURURAN,GREENBERITA.com- Polisi Resort Samosir berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Rabu (08/05/2019) silam diwilayah hukum Kabupaten Samosir.
Dengan melibatkan 12 personil anggota Satreskrim yang di tempatkan di daerah Medan, tepatnya di padang bulan, ternyata dapat meringkus kelima pelaku di wilayah padang bulan, pada Kamis,(16/5/2019).
Ketika dikonfirmasi greenberita.com, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada personil yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini.
"Ini adalah suatu keberhasilan yang baik yang dilakukan oleh anggota kita, tentu kita akan mengapresiasi keberhasilan itu, dengan memberi apresiasi berbentuk penghargaan" ujarnya
Kejadian yang menyebabkan kerugian sekitar Rp.150.000.000 itu, membuat seluruh pelaku terkena ancaman pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Samosir Agus Darojat pun menghimbau kepada masyarakat yang hendak berpergian dari dan ke samosir untuk tetap berhati-hati jika melakukan perjalanan di malam hari.
"Kita menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati ketika jalan malam, tetapi kalau bisa, hindari jalan malam, karna akan membahayakan diri dan rekannya, sebab kejahatan itu salah satu faktornya dikarnakan situasi yang mendukung" pungkasnya.
(green-anggi)
Dengan melibatkan 12 personil anggota Satreskrim yang di tempatkan di daerah Medan, tepatnya di padang bulan, ternyata dapat meringkus kelima pelaku di wilayah padang bulan, pada Kamis,(16/5/2019).
Ketika dikonfirmasi greenberita.com, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada personil yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini.
"Ini adalah suatu keberhasilan yang baik yang dilakukan oleh anggota kita, tentu kita akan mengapresiasi keberhasilan itu, dengan memberi apresiasi berbentuk penghargaan" ujarnya
Kejadian yang menyebabkan kerugian sekitar Rp.150.000.000 itu, membuat seluruh pelaku terkena ancaman pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Samosir Agus Darojat pun menghimbau kepada masyarakat yang hendak berpergian dari dan ke samosir untuk tetap berhati-hati jika melakukan perjalanan di malam hari.
"Kita menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati ketika jalan malam, tetapi kalau bisa, hindari jalan malam, karna akan membahayakan diri dan rekannya, sebab kejahatan itu salah satu faktornya dikarnakan situasi yang mendukung" pungkasnya.
(green-anggi)