Sosialisasi Pencegahan Kekerasan |
Ketua dan Pengurus IWO Cabang Sumenep sangat mengecam peristiwa tersebut. Dan menuntut agar secepatnya diusut tuntas. "Kami sangat mengecam tindakan oknum polisi yang telah melakukan tindakan kekerasan pada aksi Mau Day tadi," ujar Trisno Surya, Ketua Iwo Cabang Sumenep.
Senada dengan yang diatas, ditempat berbeda Ketua IWO Karawang, Ega Nugraha juga berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
Menurut Ega Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Kami berharap kasus ini segera diusut,” tandas Ega.
Para anggota IWO yang mengecam Aksi Kekerasan |
Reza mengungkapkan sekitar pukul 11.30 WIB , ia dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate, seperti yang dilansir dari JurnalFaktual.com
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Bandung mereka melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam. Mereka juga mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi.
(rel-angga)